6 Naker Karangasem Kabur dari Jepang
Pada tahun 2015, Pemkab Karangasem kirim 25 tenaga kerja dan ditampung di Koperasi Tzukuba Jepang.
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak enam tenaga kerja (naker) asal Karangasem kabur dari Jepang. Enam naker itu ditempatkan Pemkab Karangasem di Koperasi Tzukuba yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Sampai sekarang Pemkab Karangasem kehilangan kontak, kini keenam naker itu jadi tenaga kerja ilegal di Jepang. Sementara pada tahun 2014, sejumlah tenaga kerja asal Karangasem dipulangkan karena indisipliner.
Kasus kaburnya enam tenaga kerja asal Karangasem di Jepang terjadi pada tahun 2015. Kasus itu pun dikhawatirkan mempengaruhi jatah keberangkatan tenaga kerja berikutnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang mengatakan banyak persoalan dialami tenaga kerja dari Karangasem selama di Jepang. Godaannya banyak pilihan pekerjaan sehingga tergoda pindah tempat kerja, indisipliner, berantem dengan rekan kerja, kecantol wanita Jepang, tidak betah, dan sebagainya.
Pekerja yang kecantol wanita Jepang misalnya diyakini dihasut agar pindah kerja. Sebab, wanita Jepang gengsi pacaran dengan orang Indonesia yang bekerja di sektor pertanian dan peternakan. “Sebab pekerjaan itu tergolong rendah di Jepang,” ungkap Arya Sulang. Dikatakan, tenaga kerja dari Karangasem yang selama ini diberangkatkan ke Jepang bekerja di sektor peternakan dan pertanian. Pengiriman tenaga kerja itu sebagai wujud kerjasama Pemkab Karangasem dengan Koperasi Usaha Peternakan Tzukuba Jepang dengan durasi kontrak lima tahun.
Walau telah berupaya menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan, ternyata pihak keluarga juga tidak mengetahui. Arya Sulang mengaku hanya mendapatkan kabar keenam tenaga kerja yang kabur identitasnya masih dicari. Mengingat mereka menghilang dari penampungan, pihak Tzukuba Jepang tidak lagi bertanggungjawab. Tercatat sejak tahun 2008 hingga tahun 2013, sebanyak 128 tenaga kerja telah bekerja di Jepang. Sebanyak 74 naker kontraknya berakhir pada Desember 2014.
Menyusul pada tahun 2014, Pemkab Karangasem memberangkatkan sebanyak 35 pekerja. Keberangkatan saat itu terbagi tiga gelombang yakni gelombang I sebanyak 13 orang berangkat pada 15 Oktober 2014, gelombang II sebanyak 7 orang berangkat pada 31 Oktober 2014, dan gelombang III sebanyak 15 orang berangkat pada 1 Desember 2014. Sedangkan pada tahun 2015, Pemkab Karangasem berangkatkan sebanyak 25 orang ke Jepang. Belum genap setahun di Jepang, 6 orang di antaranya kabur dari tempat kerjanya. * k16
Sebanyak enam tenaga kerja (naker) asal Karangasem kabur dari Jepang. Enam naker itu ditempatkan Pemkab Karangasem di Koperasi Tzukuba yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Sampai sekarang Pemkab Karangasem kehilangan kontak, kini keenam naker itu jadi tenaga kerja ilegal di Jepang. Sementara pada tahun 2014, sejumlah tenaga kerja asal Karangasem dipulangkan karena indisipliner.
Kasus kaburnya enam tenaga kerja asal Karangasem di Jepang terjadi pada tahun 2015. Kasus itu pun dikhawatirkan mempengaruhi jatah keberangkatan tenaga kerja berikutnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang mengatakan banyak persoalan dialami tenaga kerja dari Karangasem selama di Jepang. Godaannya banyak pilihan pekerjaan sehingga tergoda pindah tempat kerja, indisipliner, berantem dengan rekan kerja, kecantol wanita Jepang, tidak betah, dan sebagainya.
Pekerja yang kecantol wanita Jepang misalnya diyakini dihasut agar pindah kerja. Sebab, wanita Jepang gengsi pacaran dengan orang Indonesia yang bekerja di sektor pertanian dan peternakan. “Sebab pekerjaan itu tergolong rendah di Jepang,” ungkap Arya Sulang. Dikatakan, tenaga kerja dari Karangasem yang selama ini diberangkatkan ke Jepang bekerja di sektor peternakan dan pertanian. Pengiriman tenaga kerja itu sebagai wujud kerjasama Pemkab Karangasem dengan Koperasi Usaha Peternakan Tzukuba Jepang dengan durasi kontrak lima tahun.
Walau telah berupaya menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan, ternyata pihak keluarga juga tidak mengetahui. Arya Sulang mengaku hanya mendapatkan kabar keenam tenaga kerja yang kabur identitasnya masih dicari. Mengingat mereka menghilang dari penampungan, pihak Tzukuba Jepang tidak lagi bertanggungjawab. Tercatat sejak tahun 2008 hingga tahun 2013, sebanyak 128 tenaga kerja telah bekerja di Jepang. Sebanyak 74 naker kontraknya berakhir pada Desember 2014.
Menyusul pada tahun 2014, Pemkab Karangasem memberangkatkan sebanyak 35 pekerja. Keberangkatan saat itu terbagi tiga gelombang yakni gelombang I sebanyak 13 orang berangkat pada 15 Oktober 2014, gelombang II sebanyak 7 orang berangkat pada 31 Oktober 2014, dan gelombang III sebanyak 15 orang berangkat pada 1 Desember 2014. Sedangkan pada tahun 2015, Pemkab Karangasem berangkatkan sebanyak 25 orang ke Jepang. Belum genap setahun di Jepang, 6 orang di antaranya kabur dari tempat kerjanya. * k16
Komentar