Bantuan Sembako Keluarga Penerima Manfaat Rp 200 Ribu Per Bulan
Tahun 2019 hanya Rp 90 ribu per bulan, lalu pada Januari 2020 sudah menjadi Rp 150 ribu. Dan per Maret ini menjadi Rp 200 ribu.
SINGARAJA, NusaBali
Kementerian Sosial Republik Indonesia di tahun 2020 menaikkan nilai bantuan sembako yang tahun 2019 bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp 200 ribu per bulan atau naik Rp 90 ribu dari tahun 2019 lalu yang hanya Rp 110 per bulan.
Kenaikan bantuan sembako yang masih bersifat non tunai itu diterima KPM per Maret 2020. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Buleleng, Ni Nyoman Mariani Febriyanti, Kamis (5/3/2020), mengatakan kenaikan nilai bantuan sembako itu terjadi dua kali. Pada bulan Januari-Februari masing-masing KPM menerima Rp 150 ribu per bulannya. Kenaikan nilai bantuan kembali didapatkan di bulan Maret menjadi Rp 200 ribu per bulan per KPM.
“Nilainya memang sudah naik sejak Januari 2020 ini. Tapi bulan ini kami juga mendapatkan info dari pusat KPM Maret ini menerima Rp 200 ribu dan sudah ada yang cair, hanya saja sementara sampai bulan Agustus saja. Selanjutnya kami menunggu arahan teknis dari pusat,” jelas Kabid Mariani
Bantuan sembako juga tak hanya mengalami kenaikan nilai tetapi juga menambah item bahan pangan yang dapat dibeli KPM di e-Warung yang sudah disediakan. Sebelumnya pada tahun 2019, KPM penerima bantuan hanya boleh menggunakan bantuan non tunai dan menukarnya dengan beras dan telur. Dengan perubahan indek di tahun ini KPM bisa mencairkan bantuannya dengan empat jenis kebutuhan pangan.
Pertama, sumber karbohidrat seperti beras, jagung, sagu, sumber protein daging yang meliputi ikan, daging dan telur. Kemudian sumber protein nabati dari sayur mayur, kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu dan sumber vitamin dan mineral yang bisa didapat dari buah-buahan dan sayur mayur.
“Ada beberapa juga yang ditekankan tidak boleh di beli, seperti mie instan, minyak goring itu tidak boleh. Selain nilai ditambah jenis bahan makanannya yang bisa dicairkan melalui kartu KKS lebih banyak ini menyesuaikan seruan pak Presiden mengatasi dan mencegah masalah stunting,” kata mantan Kasi Pengumpulan Informasi Humas dan Protokol Setda Buleleng. Dengan penambahan jenis bahan makanan yang dapat dicairkan KPM, Dinas Sosial juga mengaku sudah mengimbau kepada e-Warung yang ada di masing-masing desa untuk memenuhi seluruh jenis pangan yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga KPM yang ingin mencairkan bantuannya hanya fokus di satu e-Warung saja.
Sementara itu khusus di Kabupaten Buleleng penerima bantuan sembako saat ini berjumlah 39.051 penerima, yang memang meningkat jika dibandingkan jumlah di tahun 2019 lalu yang hanya di angka 34 ribu. Hanya saja data terakhir ini menurut Mariani masih terus diverifikasi karena ditemukan KPM yang mendapat bantuan dobel, sehingga masih dilakukan penyisiran ulang. “Kemarin memang ditemukan ada yang dobel. Karena penerima tidak hanya dari keluarga yang masuk dalam KKS saja tetapi ada juga dari program PKH, nah ini yang masih terus kamu sisir terus untuk menghindari penerima ganda,” ungkap dia.*k23
Kementerian Sosial Republik Indonesia di tahun 2020 menaikkan nilai bantuan sembako yang tahun 2019 bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp 200 ribu per bulan atau naik Rp 90 ribu dari tahun 2019 lalu yang hanya Rp 110 per bulan.
Kenaikan bantuan sembako yang masih bersifat non tunai itu diterima KPM per Maret 2020. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Buleleng, Ni Nyoman Mariani Febriyanti, Kamis (5/3/2020), mengatakan kenaikan nilai bantuan sembako itu terjadi dua kali. Pada bulan Januari-Februari masing-masing KPM menerima Rp 150 ribu per bulannya. Kenaikan nilai bantuan kembali didapatkan di bulan Maret menjadi Rp 200 ribu per bulan per KPM.
“Nilainya memang sudah naik sejak Januari 2020 ini. Tapi bulan ini kami juga mendapatkan info dari pusat KPM Maret ini menerima Rp 200 ribu dan sudah ada yang cair, hanya saja sementara sampai bulan Agustus saja. Selanjutnya kami menunggu arahan teknis dari pusat,” jelas Kabid Mariani
Bantuan sembako juga tak hanya mengalami kenaikan nilai tetapi juga menambah item bahan pangan yang dapat dibeli KPM di e-Warung yang sudah disediakan. Sebelumnya pada tahun 2019, KPM penerima bantuan hanya boleh menggunakan bantuan non tunai dan menukarnya dengan beras dan telur. Dengan perubahan indek di tahun ini KPM bisa mencairkan bantuannya dengan empat jenis kebutuhan pangan.
Pertama, sumber karbohidrat seperti beras, jagung, sagu, sumber protein daging yang meliputi ikan, daging dan telur. Kemudian sumber protein nabati dari sayur mayur, kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu dan sumber vitamin dan mineral yang bisa didapat dari buah-buahan dan sayur mayur.
“Ada beberapa juga yang ditekankan tidak boleh di beli, seperti mie instan, minyak goring itu tidak boleh. Selain nilai ditambah jenis bahan makanannya yang bisa dicairkan melalui kartu KKS lebih banyak ini menyesuaikan seruan pak Presiden mengatasi dan mencegah masalah stunting,” kata mantan Kasi Pengumpulan Informasi Humas dan Protokol Setda Buleleng. Dengan penambahan jenis bahan makanan yang dapat dicairkan KPM, Dinas Sosial juga mengaku sudah mengimbau kepada e-Warung yang ada di masing-masing desa untuk memenuhi seluruh jenis pangan yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga KPM yang ingin mencairkan bantuannya hanya fokus di satu e-Warung saja.
Sementara itu khusus di Kabupaten Buleleng penerima bantuan sembako saat ini berjumlah 39.051 penerima, yang memang meningkat jika dibandingkan jumlah di tahun 2019 lalu yang hanya di angka 34 ribu. Hanya saja data terakhir ini menurut Mariani masih terus diverifikasi karena ditemukan KPM yang mendapat bantuan dobel, sehingga masih dilakukan penyisiran ulang. “Kemarin memang ditemukan ada yang dobel. Karena penerima tidak hanya dari keluarga yang masuk dalam KKS saja tetapi ada juga dari program PKH, nah ini yang masih terus kamu sisir terus untuk menghindari penerima ganda,” ungkap dia.*k23
1
Komentar