nusabali

Kasus Koperasi Dana Asih Terkatung-katung

  • www.nusabali.com-kasus-koperasi-dana-asih-terkatung-katung

GIANYAR, NusaBali
Kasus koperasi Dana Asih di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar,  
hingga kini belum rampung.

Karena ketua koperasi I Made Jaya Antara, masih kabur. Bahkan, saat Hari Raya Galungan, Rabu (19/2), dia yang diduga membawa kabur uang nasabah Rp 22 miliar, tak ada pulang ke rumahnya.

Pantauan NusaBali, Kamis (5/3), rumah tinggal Made Jaya di belakang kantor koperasi itu, tampak sepi. Di rumah itu, terdapat 2 KK. Bagian timur milik ketua  koperasi Made Jaya, bagian barat saudara sepupunya. Di rumah Made Jaya hanya ada seorang nenek dalam kondisi sakit.

Menurut bibinya, Ni Nyoman Sumiadi,70, keluarga Made Jaya sudah lama tidak pulang ke rumah. “De Jaya itu ponakan, dia pergi berempat sama kedua anaknya. Tidak pernah pulang. Di rumah itu cuma ada ibunya saja. Tapi ibunya sakit tidak bisa bangun," ujar Ni Nyoman Sumadi.

Dia menambahkan, sebagai bibi, keluarga tidak ada yang tahu dimana posisi atau tempat persembunyian Jaya Antara dan keluarga kecilnya. "Anaknya sempat tinggal di Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, (desa tetangga, Red). Tapi sekarang sudah tidak ada," jelasnya.

Diakui, sejak kasus koperasi itu, banyak yang mencari Jaya Antara. "Ada yang nelpon tidak diangkat katanya," ungkapnya. Sedangkan, situasi di kantor koperasi tutup. Di samping kantor koperasi itu, sepupunya membangun ruko. Sedangkan kaca kanan kiri koperasi tampak pecah. Namun plang Koperasi Dana Asih berlatar hijau masih terpampang.

Di bagian lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gianyar Dewa Putu Mahayasa, menyatakan kasus Dana Asih masih ditangani kepolisian. "Itu masih ditangani Polda Bali," ujar Mahayasa. Lantaran masih proses hukum, izin koperasi Dana Asih tidak bisa sertamerta dicabut.

Lanjut Mahayasa, setiap tahun ada saja koperasi yang izinnya dicabut lantaran kolap. Pada 2020 ini, ada 15 koperasi yang izinnya diusulkan dicabut. Pengusulan pencabutan izin lewat Kementerian Koperasi.*nvi

Komentar