Ratusan Pedagang Pasar Umum Sukawati Segera Direlokasi
GIANYAR, NusaBali
Ratusan pedagang Pasar Umum Sukawati di Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, akan segera direlokasi. Langkah ini menyusul rencana revitalisasi pasar tersebut.
Informasi di lokasi, lahan eks Pasar Umum Sukawati atau Pasar Blok C juga akan menjadi pasar seni, seperti Pasar Seni Sukawati, di barat jalan, yang kini dalam pengerjaan revitalisasi. Sedangkan Pasar Umum Sukawati ini nanti akan dikelola Desa Adat Sukawati di area persawahan, dekat Pura Er Jeruk, Desa/Kecamatan Sukawati.
Kepala Pasar Umum Sukawati AA Raka, ketika dikonfirmasi, membenarkan rencana tersebut. Dia mengaku sudah menyosialisasikan atau melakukan pendekatan kepada ratusan pedagang. “Awalnya sempat ada pro-kontra, sekarang semua sudah menerima,” jelasnya, ditemui beberapa waktu lalu.
Pedagang Pasar Umum bisa kembali berjualan di bangunan baru dengan syarat harus mengubah jenis dagangan. Dari awalnya sembako, beralih pada kerajinan atau barang seni. “Bila pedagang Pasar Umum tetap ingin berjualan di bangunan baru, harus berjualan produk kerajinan, seperti pedagang di Pasar Seni Sukawati,” jelasnya.
Setelah dilakukan sosialisasi oleh instansi terkait beberapa waktu lalu, diakui, tidak terdengar lagi ada komplin dari pedagang Pasar Umum Sukawati. Dia menilai semua pedagang sudah menerima keputusan tersebut. “Sesuai sosialisasi yang dilaksanakan belum lama ini, sementara sudah semua mau menerima. Sejak habis sosialisasi belum ada komplin lagi,” katanya.
Dijabarkan, saat ini tercatat 525 pedagang di areal Pasar Umum Sukawati, belum termasuk pedagang pelataran dan bermobil. “Yang terdaftar sesuai SK Bupati Gianyar 525 pedagang. Ini sudah termasuk pedagang di toko, kios, dan los,” katanya.
Dikatakan bila pengerjaan revitalisasi mulai berlangsung, seluruh pedagang itu akan dipindah ke tempat relokasi. Sampai saat ini diketahui lokasi relokasi akan memanfaatkan lahan Desa Adat Sukawati, di jalan dekat Bypass IB Mantra menuju Pura Er Jeruk.
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Sukawati I Nyoman Suantha membenarkan adanya rencana lahan Desa Adat sukawati yang dimanfaatkan untuk areal Pasar Umum Sukawati. Lokasi pasar relokasi tersebut berjarak sektiar 2 km dari Pasar Umum Sukawati saat ini. “ Lahan yang dijadikan pasar umum ini luasnya satu hektare lebih, “ katanya.
Dikatakan, pasar relokasi ini akan dibangun semi permanen terlebih dahulu. Namun kedepan rencananya areal tersebut dijadikan permanen bangunan Pasar Umum Sukawati. Selanjutnya pasar itu akan menjadi usaha milik desa adat. “Karena sampai saat ini kami di Desa Adat Sukawati belum punya usaha. Kami harapkan pasar umum ini nanti bisa menjadi usaha desa,” ujarnya. *nvi
1
Komentar