nusabali

Wedakarna Dilaporkan Korban ke Polda Bali

Diduga Lakukan Penganiayaan

  • www.nusabali.com-wedakarna-dilaporkan-korban-ke-polda-bali

DENPASAR, NusaBali
Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa kembali dilaporkan ke Polda Bali, Minggu (8/3) malam.

Kali ini, anggota DPD RI Dapil Bali dua kali periode (2014-2019, 2019-2024) yang akrab disapa AWK dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial PTMD, 21.  Laporan untuk AWK ke Polda Bali dengan nomor LP Nomor 135, Minggu malam, dilakukan oleh korban PTMD, pemuda asal Negara, Jembrana, didampingi kuasa hukumnya, Agung Sanjaya Dwijaksara, dari Komponen Rakyat Bali (KRB). Belasan orang dari organisasi kemasyarakatan di bawah KRB, seperti Sandi Murti, Puskor, dan Cakra Wahyu juga ikut mendampingi saat pelaporan tadi malam.

Tiba di Mapolda Bali, Jalan WR Surapati Nomot 7 Denpasar sekitar pukul 19.00 Wita, korban PTMD bersama kuasa hukumnya dan belasan orang dari berbagai komponen masyarakat tersebut langsung menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Setelah membuat laporan, korban PTMD dibawa polisi ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali, untuk menjalani visum, tadi malam sekitar pukul 19.30 Wita. Kuasa hukum korban, Agung Sanjaya Dwijaksara, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan AWK terhadap korban terjadi di lingkungan Kampus Universitas Mahendratta, Jalan Ken Arok Denpasar Utara, Kamis (5/3) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Namun, Agung Sanjaya enggan menjelaskan posisi hubungan antara kliennya, korban PTMD dengan terlapor AWK. "Sabar, kita pelan dulu. Saya belum gali secara mendalam terkait hubungan keduanya," tutur Agung Sanjaya, yang tadi malam mendampingi korban PTMD di Mapolda Bali.

Agung Sanjaya mengungkapkan, dugaan penganiyaan yang dilakukan AWK terhadap korban PTMD dipicu masalah sepele. Siang itu, korban tanpa sengaja menjatuhkan tas milik AWK. Tak terima tasnya jatuh, kata dia, AWK langsung langsung memukul korban.

Akibatnya, kata Agung Sanjaya, korban mengalami memar di pelipis kanan. Selain itu, korban PTMD juga dicekik hingga mengalami luka cakar pada leher.

"Saya belum bisa menyampaikan sekarang apa hubungan keduanya. Mungkin ada hubungan dengan pekerjaan. Logikanya, korban tentu punya hubungan jika dilihat dari lokasi dan pemicu kejadian itu. Korban berkenalan dengan AWK sekitar 2-3 tahun lalu," papar Agung Sanjaya.

Agung Sanjaya menyebutkan, pasca penganiayaan Kamis siang, korban PTMD mengalami trauma. Korban tidak berani bicara dan tak tahu harus berbuat apa terhadap aksi kekerasan yang dialaminya. Barulah Minggu sore, orangtua korban mengetahui kalau anaknya dipukul AWK hingga mengalami luka dan memar.

"Tadi sore (kemarin) pukul 15.00 Wita, orangtua korban menghubungi kami dari Komponen Rakyat Bali. Korban ini dari orang yang tidak mampu. Kami merasa terpanggil untuk membantu korban,” jelas Agung Sanjaya. “Ini riil masalah pidana. Kami berharap Polda Bali bisa segera menindaklanjuti laporan kami ini," imbuhnya.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, belum bisa dimintai keterangan terkait laporan terhadap AWK atas dugaan lakukan penganiayaan. Saat dihubungi NusaBali per telepon tadi malam, terdengar nada sambung, namun Kombes Syamsi tidak mengangkat ponselnya.

Sementara itu, terlapor AWK juga belum berhasil dimintai konfirmasinya terkait laporan ke Polda Bali atas dugaan penganiayaan ini. Saat dikonfirmasi NusaBali melalui pesan WhatsApp tadi malam, AWK tidak membalas. Saat dihubungi per telepon, sang Senator juga tidak menjawab.

Ini untuk kedua kalinya Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali dalam kurun 2 bulan terakhir. Sebelumnya, Senator Bali asal Jembrana ini juga sempat dilaporkan oleh I Gusti Agung Ngurah Harta dan Ida Bagus Susena ke Polda Bali, 21 Januari 2020 lalu. Kala itu, Senator Bali ini dipolisikan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku sebagai Raja Majapahit. *pol

Komentar