Pecalang Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
NEGARA, NusaBali
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Bali bersama UPP Jembrana melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Selasa (10/3).
Sosialisasi ini diikuti perwakilan OPD Pemkab Jembrana, perbekel/lurah, bendesa adat, hingga pecalang. Sosialisasi dibuka Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Jembrana I Ketut Kariadi Erwan, dengan pembicara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Badan Intelijen Daerah, Polda Bali, dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali.
Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutan yang dibacakan Kariadi Erawan, menyambut baik sosialisasi terkait pencegahan pungli ini. Apalagi, dalam sosialisasi kali ini melibatkan peserta bagian dari pelayan publik yang sangat rentan melakukan pungli. Diharapkan, peserta dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan sosialisasi ini, untuk meningkatkan pengetahuan tentang pungli.
“Kepada semua aparatur pemerintahan, saya mengajak untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku sebagai cerminan integritas. Saya meyakini semakin tinggi integritas, maka akan berdampak semakin baiknya pengelolaan pemerintahan,” ujar Bupati Artha.
Inspektur Inspektorat Bali Wayan Sugiada menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan secara maraton di kabupaten/kota di Bali. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pungli yang berdampak pada tindakan hukum.
“Pungli adalah pengenaan biaya pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dan tidak sesuai ketentuan. Pungli adalah pungutan tanpa dasar hukum. Tiga unsur pungli, yaitu pemerasan, suap, dan gratifikasi. Pungli berpotensi terjadi di ranah perizinan, penyaluran hibah bansos, bidang pendidikan, dan pengadaan barang/jasa. Terkait dengan dana bantuan untuk desa adat, penggunaannya juga harus mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku dalam penggunaan APBD,” ujarnya. *ode
Komentar