Pelajar SMP Pecahkan Jendela SDN 5 Songan
BANGLI, NusaBali
Sebanyak empat siswa SMP di Kecamatan Kintamani, Bangli harus berurusan dengan polisi.
Empat pelajar asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini melakukan pengrusakan di SDN 5 Songan, Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3). Para ABG ini masih dimintai keterangan di Polsek Kintamani.
Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan, empat siswa SMP ini merusak jendela kelas sebanyak sembilan buah. Kasus ini pertama kali diketahui penjaga sekolah sekaligus guru honorer, I Wayan Cemeng, 45. “Awalnya saksi hendak kontrol sekolah. Saat itulah melihat jendela ruang kelas pecah,” ungkap AKP Sulhadi, Selasa (10/3). Saksi kemudian menghubungi salah seorang guru. Selanjutnya para saksi mengecek kerusakan di sekolah.
Hasil pemeriksaan, di kelas Ib sebanyak 3 kaca jendela pecah, kelas Va 2 kaca jendela pecah, serta di kelas Vb kaca jendela pecah sebanyak 4 buah. “Pihak sekolah melapor ke Polsek Kintamani,” jelas AKP Sulhadi. Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Kintamani langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan, hingga akhirnya diketahui para terduga pelaku. Menurut AKP Sulhadi pelaku masih pelajar yakni ID MD G alias AG, 14, PT GD P, 13, I W P, 14, dan I KDK C, 14. “Pengrusakan dilakukan dengan cara melempar batu ke jendela. Batu-batu tersebut diperoleh di sekitar lokasi,” ujarnya. Para pelaku seluruhnya dari Desa Songan.
Menurut AKP Sulhadi, para pelaku mengaku tersinggung setiap main di SDN 5 Songan selalu diusir. “Para pelajar ini acap kali ke areal sekolah melakukan trak-trekan. Sehingga diusir oleh pihak sekolah,” bebernya. Karena masih di bawah umur, para pelaku didampingi orang tua saat dimintai keterangan oleh petugas. Para pelaku pengrusakan disangkakan Pasal 170 ayat (1) yakni bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. *esa
1
Komentar