DPRD Bali Siap Kawal Anggaran
Gubernur Koster Bangun 5 SMA dan 2 SMK Negeri
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali back up dan kawal penuh program Gubernur Wayan Koster untuk membangun 7 sekolah negeri (SMA/SMK) tahun 2020-2021.
Pasalnya, upaya memperbanyak sekolah baru ini diyakini bisa menuntaskan target ‘Wajib Belajar 12 Tahun’ di Bali. Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi masalah pendidikan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan pembangunan sekolah baru termasuk SMA Negeri 11 Denpasar di Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat tahun 2021, akan mampu mengatasi persoalan kekurangan ruang belajar setiap penerima-an peserta didik baru (PPDB).
"Kami Komisi IV DPRD Bali mendukung penuh program pembangunan sekolah negeri oleh Gubernur Koster ini. Kami di DPRD Bali akan backup penuh, bari dari sisi pengawalan anggarannya maupun proses pembangunannya," jelas Gung De kepada NusaBali di Denpasar, Rabu (11/3).
Menurut politisi senior PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini, akan semakin mantap jika nantinya di setiap kecamatan di Bali ada sekolah negeri. Artinya, di setiap kecamatan harus ada SMA Negeri dan SMK Negeri. Disebutkan, jenjang pendidikan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov Bali.
“Bagus bila di setiap kecamatan ada SMA Negeri dan SMK Negeri. Sebab, fenomena kekurangan ruangan kelas untuk SMA dan SMK itu terjadi setiap tahun. Jadi, semakin banyak dibangun sekolah negeri, maka persoalan PPDB akan selesai," tegas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini. Yang tak kalah penting, kata Gung De, pembangunan sekolah baru ini bisa menuntaskan program Wajib Belajar 12 Tahun yang dicanangkan Pemprov Bali.
Menurut Gung De, khusus rencana pembangunan SMA Negeri 11 Denpasar di Desa Padangsambian Kelod, praktis akan menyelesaikan persoalan kekurangan ruang belajar di wilayah tersebut. Gung De menyebutkan. setahun lalu pihaknya menerima keluhan dari para orangtua siswa di Desa Padangsambian Kelod, bahwa-anak tamatan SMP sampai menyeberang ke wilayah Kabupaten Badung untuk mendari SMA Negeri. Belum lagi keluhan soal masalah sekolah SMP Negeri di Desa Padangsambian Kelod.
“Beruntung, sekarang di Desa Padangsambian Kelod sudah dibangun SMP Negeri 13 Denpasar. Desa Padangsambian Kelod itu kan perbatasan Denpasar dan Badung. Anak-anak kita banyak yang berebut sekolah SMA ke Badung," ujar Gung De.
Versi Gung De, program Gubernur Koster memperbanyak sekolah SMA/SMK juga sekaligus bakal mempercepat terwujudnya visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’, yang salah satunya menyangkut pembangunan SDM. “Kalau SDM Bali hebat dan siap saing, maka mempercepat kesejahteraan masyarakat, " tegas Gung De yang juga Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Bali.
Sementara itu, Komisi I DPRD Bali (yang antara lain membidangi aset daerah), juga sepakat dengan Komisi IV untuk back up dan kawal program bangun sejumlah SMA Negeriu dan SMK Negeri ini. "Kalau sudah menyangkut kepentingan rakyat Bali, kita pasti kawal penuh. Apalagi, urusan sekolah yang tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa, pasti akan kita kawal dalam urusan penggunaan aset Pemprov Bali," ujar Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.
Menurut Adnyana, penggunaan aset berupa tanah Pemprov Bali untuk pembangunan SMA Negeri dan SMK Negeri, tidak perlu lagi pembahasan di DPRD Bali. Sebab, SMA Negeri/SMK Negeri adalah kewenangan Pemprov Bali.
Berbeda dengan pembangunan SMP Negeri, barulah penggunakan lahan Pemprov Bali memerlukan rekomendasi dari Komisi I DPRD Bali. "Kalau SMA Negeri dan SMK Negeri, itu kan kewenangan Pemprov Bali, tidak ada penghibahan,” jelas politisi PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Gubernur Bali Wayan Koster sendrii, sebagaimana diberitakan, rencanakan bangun 4 SMA Negeri dan 2 SMK Negeri dalam periode 2020-2021. Dari 6 sekolah tersebut, hanya 3 unit yang bisa direalisasikan tahun 2020 ini.
Pertama, pembangunan SMAN 9 Denpasar di lahan Pemprov Bali eks Balitex di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Kedua, SMAN 10 Denpasar di kawasan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Ketiga, SMK Negeri 2 Kubu di Desa/Kecamatan Kubu, Karangasem.
Sedangkan 4 unit sekolah baru lainnya, belum bisa dibangun tahun ini lantaran keterbatasan anggaran. Rinciannya, SMAN 11 Denpasar d Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Kedua, SMAN 2 Sukawati di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Ketiga, SMAN 1 Abang di Desa Abang/Kecamatan Abang, Karangasem. Keempat, SMK Negeri 6 Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Keca-matan Denpasar Timur.
Menurut Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, khusus SMAN 11 Denpasar yang lokasinya berdampingan dengan SMPN 13 Denpasar, nantinya akan dibangun tahun 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. “Yang membuat DED dan membangun fisiknya, ya Dinas PU Bali," ungkap Ngurah Boy di Denpasar, Selasa (10/3) lalu. *nat
Komentar