Dewan Bali Panggil Kapolres Karangasem
Ketua Komisi IV DPRD Bali mendorong polisi mengungkap kasus ini karena sudah banyak alat bukti.
Dugaan Pembunuhan Balita Tak Terungkap
DENPASAR, NusaBali
Masih gelapnya kasus dugaan pembunuhan balita I Kadek Candra Dinata (1,3 tahun) anak pasangan suami istri I Wayan Surata Arnaya, 35, dan Ni Komang Suriati, 32, asal Banjar Riseh, Desa/Kecamatan Sidemen, Karangasem bergulir ke DPRD Bali. Komisi IV memanggil Kapolres Karangasem dalam hearing di Gedung DPRD Bali, Jumat (19/8) siang. DPRD Bali mendesak pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap balita Candra Dinata yang ditemukan terbenam dalam parit desa setempat 20 Januari 2015 silam.
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV I Nyoman Parta didampingi sejumlah anggota seperti I Ketut Mandia (PDIP), Tjokorda Kerthayasa (Golkar), Utami Dwi Suryadi (Demokrat), I Gusti Putu Budiarta (PDIP), I Wayan Rawan Atmaja (Golkar). Sementara Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudhaso SIK SH langsung hadir. Dia didampingi Wadireskrim Polda Bali AKBP I Komang Sandi Arsana, SIK dan sejumlah personil Polda Bali. Sementara pasutri Surati dan Surata Arnaya didampingi LBH Bali dan Komisi Anak.
Komisi IV membidangi pendidikan, perempuan dan anak memanggil pihak Polda Bali dan Polres Karangasem menyusul pengaduan orang tua korban Suriati ke Komisi IV DPRD Bali, Jumat (12/8) lalu. DPRD Bali mempertanyakan Polres Karangasem yang hingga kemarin belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan balita Candra Dinata. Menurut Parta dalam kematian korban sudah banyak alat bukti yang terkumpul, tetapi kasusnya malah ‘berulang tahun’. “Sampai sekarang tidak terungkap. Sekarang sudah Agustus 2016. kematian korban sudah Januari 2015,” ujar Parta.
Politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini mengatakan, bukti-bukti kuat sudah ada sebagai petunjuk untuk menangkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban. “Kami tidak meragukan teman-teman di kepolisian dalam bekerja. Kasus terorisme yang begitu rumit saja bisa diungkap. Kenapa ini nggak? Sekarang kami tanya kapan polisi bisa mengungkap kasus ini?” kata Parta.
Wadireskrim Polda Bali Sandi Arsana ketika menjawab pertanyaan Komisi IV mengatakan dalam pengungkapkan kasus pembunuhan terhadap korban banyak adanya kendala-kendala di lapangan. Namun menurut dia, Polda Bali memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. “Kami tidak bisa memberikan jawaban kapan pastinya. Namun Polda akan selesaikan kasus ini secepatnya,” ujar pria yang juga menantu Gubernur Made Mangku Pastika ini.
Jawaban pihak Polda Bali ini belum memuaskan pihak- pihak yang ikut mendukung pengungkapan kasus tersebut. Luh Gede Yastini dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menanyakan kepada pihak kepolisian soal adanya kejanggalan dan bukti pendukung yang belum ditindaklanjuti. “Seperti adanya SMS kepada ibu korban oleh orang yang tidak berkompeten. SMS bernada ancaman itu apakah tidak diselidiki?,” ungkap Yastini.
Selain itu adanya pihak yang sampai melarikan diri ke bukit bersembunyi dalam kasus tersebut juga tidak diperiksa. Bahkan ketika ibu korban hendak mencari anaknya ke rumah sang ipar yang tak lain paman korban berinisial Sd, tidak diperbolehkan. “Kenapa ketika orang tua korban mau masuk ke ruangan tamu rumah paman korban hendak mencari anaknya dilarang masuk? Ini juga sebuah petunjuk,” ujar perempuan mantan advokat ini.
Sementara ahli forensik dari RSUP Sanglah Denpasar dr Ida Bagus Alit SpFDFM menyatakan siap memberikan dukungan dan membantu pengungkapan kasus kematian korban. “Tidak cukup hanya polisi saja. Pihak dan lembaga-lembaga lain juga bisa bekerjasama mengungkap kasus ini,” tambah Alit.
Dalam hearing kemarin Parta juga meminta Suriati (ibu korban) menunjukkan SMS yang dikirimkan oleh iparnya. SMS yang diterima Suriati 16 Agustus 2015 silam itu dibacakan dihadapan Kapolres Karangasem. SMS permintaan maaf dari sang ipar itu dinilai bukti yang harus ditelusuri.
Kapolres Sugeng Sudarso kemarin berjanji secepatnya mengungkap kasus kematian korban dugaan pembunuhan itu. Kata Sugeng, pihaknya perlu dukungan semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut. “Kami memohon dukungan supaya kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.
Usai hearing kemarin Sugeng mempertegas kasus kematian korban banyak adanya kendala. Misalnya ketika polisi datang ke TKP saat korban ditemukan. “TKP-nya sudah acak-acakan. Kami harus membuat reka dan perkiraan. Ini salah satu kendala kami. Karena saat mayat korban ditemukan langsung diangkat dan dibawa pulang,” ujarnya.
Namun Sugeng mengatakan tidak bisa memberikan waktu kapan kasus ini ada tersangka dan mengungkapnya. Saat ini sudah dibentuk Tim Gabungan Polres Karangasem dan Polda Bali. “Berikan kami bekerja, mudah- mudahan dalam waktu dekat ini bisa terungkap. Target waktu kami tidak bisa tentukan. Kalau besok ada perkembangkan dan ada tersangka kami proses,” tegasnya.
Sugeng menyebutkan sudah banyak ada petunjuk termasuk adanya SMS kepada korban. Namun petunjuk berupa SMS itu memang belum mengarah kepada tersangka. “Polres akan mengecek dan lacak nomor HP melalui cyber crime siapa- siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya. * nat
1
Komentar