nusabali

Pedagang Asongan di Candikuning Ditertibkan

  • www.nusabali.com-pedagang-asongan-di-candikuning-ditertibkan

Kian hari dinilai kian semrawut, akhirnya para pedagang asongan ditertibkan.

TABANAN, NusaBali

Puluhan pedagang asongan yang berjualan di sepanjang jalan jalur Danau Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, ditertibkan oleh petugas Satpol PP pada Rabu (11/3). Mereka digiring ke Kantor Desa Candikuning untuk mengikuti sidang di tempat. Mereka ditertibkan karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, mengatakan penertiban untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa sepanjang jalan di jalur tersebut kian hari kian semrawut. Padahal telah dilakukan penertiban berulang kali namun tetap membandel. “Maka dari itu kami langsung sidang di tempat,” ucapnya.

Menurut Sarba, dalam penertiban itu ada 20 pedagang asongan yang ditertibkan sepanjang jalur wisata tersebut. Saat ditertibkan rata-rata terkejut karena Satpol PP datang dengan membawa kendaraan bersama dengan pihak polisi. ”Ada 20 pedagang asongan, dan tiap kali kami lakukan penertiban selalu dapat,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, karena kejadian terus terjadi berulang kali, Sarba berharap pemerintah membuatkan lokasi pedagang khusus untuk penjual asongan. Sebab jika tidak ditertibkan maka akan menjadi pasar pinggir jalan dan sudah pasti menyebabkan krodit arus lalulintas. “Solusi satu-satunya pemerintah harus buatkan lokasi agar satu areal, tidak mencar-mencar,” kata Sarba.

Sarba menambahkan aparat tidak melarang orang mengais rezeki. Namun di sepanjang jalur wisata dilarang berjualan. Apalagi di pinggir Danau Beratan, akan menyebabkan wajah kota kumuh dan bisa saja mengakibatkan kemacetan arus lalin. “Kami tidak melarang ya, sepanjang itu memenuhi aturan. Kalau melanggar wajib ditertibkan,” tandasnya. *des

Komentar