Polisi Segera Limpahkan Kasus Pencabulan Anak Asuh
TABANAN, NusaBali
Kasus pencabulan yang dilakukan Pengelola Panti Yayasan Penuai Indonesia, RS, 37, kepada anak asuhnya memasuki babak baru. Polres Tabanan segera melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.
Selama proses pemeriksaan kurang lebih sebulan terungkap korban pencabulan menjadi 3 orang. Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, menjelaskan Polres Tabanan segera akan melimpahkan kasus tahap I ke Kejari Tabanan. Mengingat polisi sudah berkoordinasi dengan Jaksa. "Kalau kita sudah siap tinggal menunggu petunjuk jaksa, harapan kita minggu ini sudah bisa dilimpahkan," ungkapnya, Rabu (11/3).
Kata dia, sejauh ini pemeriksaan terkait kasus pencabulan tersebut sudah memeriksa delapan saksi. Bahkan pemeriksaan yang kurang lebih dilakukan sebulan selain korban CDL, 17, terungkap ada tambahan dua korban anak asuh. "Ada 3 semuanya," tambahnya.
Seperti berita sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan RS terkuak setelah korban yang terungkap pertama CDL melapor ke Polres Tabanan pada, Kamis (6/2). Korban melapor karena sudah tidak tahan lagi sama kelakuan pelaku yang kerap kali memaksa melakukan aksi beJat sejak tahun 2016.
Perlakuan itu sempat membuat korban kabur dari Panti Asuhan itu dan menginap ke rumah temannya serta menceritakan seluruh peristiwa tersebut. Bahkan peristiwa itu juga diceritakan kepada sang guru dan atas saran sang guru korban diminta langsung melapor ke Polres Tabanan.
Seusai korban melapor, Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wita pelaku RS langsung dicari ke Panti Asuhan yang beralamat di Banjar Dinas Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan dan langsung dikeler ke Polres Tabanan. *des
Kata dia, sejauh ini pemeriksaan terkait kasus pencabulan tersebut sudah memeriksa delapan saksi. Bahkan pemeriksaan yang kurang lebih dilakukan sebulan selain korban CDL, 17, terungkap ada tambahan dua korban anak asuh. "Ada 3 semuanya," tambahnya.
Seperti berita sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan RS terkuak setelah korban yang terungkap pertama CDL melapor ke Polres Tabanan pada, Kamis (6/2). Korban melapor karena sudah tidak tahan lagi sama kelakuan pelaku yang kerap kali memaksa melakukan aksi beJat sejak tahun 2016.
Perlakuan itu sempat membuat korban kabur dari Panti Asuhan itu dan menginap ke rumah temannya serta menceritakan seluruh peristiwa tersebut. Bahkan peristiwa itu juga diceritakan kepada sang guru dan atas saran sang guru korban diminta langsung melapor ke Polres Tabanan.
Seusai korban melapor, Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wita pelaku RS langsung dicari ke Panti Asuhan yang beralamat di Banjar Dinas Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan dan langsung dikeler ke Polres Tabanan. *des
1
Komentar