DPRD Bangli Batalkan Perjalanan Dinas
Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan Covid-19
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli batalkan perjalanan dinas ke Jakarta dan Kota Malang, Jawa Timur. Pembatalan kunjungan kerja ini untuk mengikuti imbaun Pemprov Bali tentang pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) dan perjalanan dinas luar daerah.
Tujuannya untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Rencana awal, DPRD Bangli kunjungan kerja ke Jakarta dan Kota Malang, Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, saat dikonfirmasi membenarkan rencana keberangkatan ke Jakarta dan Kota Malang. Komisi I ke Kota Malang, Komisi II dan komisi III ke Jakarta. Dengan turunnya imbauan Pemprov Bali yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, DPRD Bangli akhirnya membatalkan rencana ke luar daerah. "Rencana ada dua keberangkatan, hari ini (Minggu) berangkat ke Malang, Senin ada komisi II dan III berangkat ke Jakarta. Tetapi jadwal tersebut kami tunda, ini mengikuti instruksi pemerintah provinsi. Selain itu, Jakarta juga ada pembatasan, kalaupun kami berangkat tidak ada yang menerima kami,” ungkap Nyoman Budiada, Minggu (15/3).
Nyoman Budiada menegaskan, pembatalan kunjungan kerja ke luar daerah tak membatasi kegiatan di DPRD Bangli. Jika kegiatan keluar daerah ditunda maka kegiatan lain bisa dilaksanakan lebih dulu. “Masih ada kegiatan lainnya yang dapat kami laksanakan. Rapat kerja dengan OPD dapat dilaksanakan,” imbuhnya. Sementara Bupati Bangli, I Made Gianyar, meminta jajarannya menaati kebijakan Pemprov Bali yang membatasi perjalanan dinas ke luar daerah dan pelaksanaan dinas luar negeri. Pembatasan perjalanan luar daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan Covid-19.
Dalam waktu dekat, Bupati Made Gianyar berencana kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. “Jika ini sebagai langkah pencegahan, wajib ditaati. Memang sudah ada jadwal kegiatan ke Bandung dan Jakarta,” ungkap Bupati Made Gianyar. Bupati perintahkan jajarannya, jika kegiatan keluar daerah tidak urgent agar ditunda. Ditegaskan, kebijakan ini berkenaan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di berbagai negara termasuk Indonesia. WHO menyatakan pandemik Covid-19. *esa
Komentar