Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Jadi Tersangka Pembunuh Polisi Sara Connor Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan
Sara Connor sempat cekcok dengan korban Aipda I Wayan Sudarsa, kemudian terjadi bentrok fisik. Sabtu dini hari dilakukan pra rekonstruksi di TKP.
Kuasa hukum Sara Connor, Erwin Siregar mengakui bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut adalah hak subjektif para penyidik. Sehingga, pada Sabtu pagi kemarin, dirinya mendampingi Sara Connor untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap kliennya itu dilakukan pada pukul 11.00 sampai pukul 17.00 Wita. Selama diperiksa, kliennya dicecar dengan 16 pertanyaan.
“Pertanyaan penyidik ini belum masuk kepada pertanyaan inti. Ini hanya pertanyaan perjalanan klien kami ini dari bandara, minum di restoran, dan hingga ke pantai. Hanya seputaran pertanyaan permulaan,” katanya saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan kliennya itu di Mapolresta.
Diceritakannya, dalam pemeriksaan itu, terungkap pula kliennya Sara Connor dari Australia tiba di Bali pada Selasa (16/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Kliennya yang sudah dua kali liburan di Bali ini langsung dijemput oleh kekasihnya, David James Taylor dan mampir minum di sebuah restoran di kawasan Kuta. Setelah itu, keduanya kembali berjalan dan membeli bir dan lanjut ke Pantai Kuta. “Kalau total bir yang diminum belum tahu. Di jalan beli bir lagi dua botol, setelah itu di restoran ada minum juga, namun totalnya tidak tahu, dan juga saat ke pantai ada beli dua botol,” urainya seraya mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya ini akan dilakukan pada Senin mendatang.
Akibat peristiwa tersebut, Sara dan David terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, 170 ayat 2 dan atau 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, warga Desa Adat Legian mengadakan upacara Caru Eka Sata pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 09.00, di Pantai Legian, Kuta. Upacara tersebut digelar menyusul tewasnya Aipda I Wayan Sudarsa, 53. Upacara ini dipimpin oleh Pemangku Desa Adat Legian Nyoman Radu.
Bendesa Adat Legian I Gusti Ngurah Sudarsa, menyatakan, upacara ini dilakukan karena lingkungan ini dianggap kotor atau leteh.
Dia mengimbau agar para pendatang, pengusaha, ataupun wisatawan untuk bersama-sama menjaga alam di wilayah Desa Adat Kuta tanpa harus diperintah atau diminta. 8 da, cr64
Komentar