Koster Tak Beri Ampun Kader PDIP ‘Selingkuh’
Kunker DPRD Bali Kerap Tabrakan karena Hubungan Diana-Kadek Dwi
DENPASAR, NusaBali
Dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali yang dipecat atas dugaan terlibat peselingkuhan, I Kadek Diana, 50 (Dapil Gianyar) dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28 (Dapil Klungkung), tidak lagi dapat pengampunan dan ruang membela diri dari partai.
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, menegaskan tidak ada ampun, semuanya sudah selesai, tak perlu lagi klarifikasi. Menurut Koster, tidak perlu ada klarifikasi apa pun terhadap keputusan PAW (pergantian antar waktu) terhadap Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati, yang melanggar disiplin. Semuanya sudah jelas dan banyak saksi serta indikasi pelanggaran disiplin. "Apanya diklarifikasi? Nggak perlu lagi, sudah selesai," jelas Koster saat ditemui NusaBali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Senin (16/3) sore.
Koster menegaskan, kalaupun ada klarifikasi oleh Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati, tetap tidak akan mengubah keputusan partai. "Nggak ada lagi cerita klarifikasi. Memang kalau klarifikasi akan mengubah keputusan partai? Nggak akan itu. Semua kader sudah sering lihat kok," ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Gubernur Bali 2018-2023 ini.
Disebutkan, hubungan terlarang antara Kadek Diana dan kadek Dwi Yustiawati sudah jadi rahasia umum. Karenanya, sanksi partai akan ditegakkan oleh Koster. "Sudah cukup itu. Kan sudah dikasitahu keputusan partai, kok minta klarifikasi lagi?" imbuh anggota Komisi X DPR RI tiga periode ini.
Sementara itu, seorang anggota DPRD Bali menyebutkan hubungan asmara antara Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati sudah heboh sejak sebulan lalu. Bahkan, ada anggota Dewan sampai kesal oleh hubungan mereka. Pasalnya, program kerja DPRD Bali sampai ikut terganggu.
"Bukan masalah hubungan spesial kawan kita ini (Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati, Red). Itu urusan mereka-lah. Tapi, dampaknya itu sampai kepada kegiatan Dewan," ujar anggota DPRD Bali tersebut, Senin kemarin.
Dia menyebutkan, posisi Kadek Diana (politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar) adalah Ketua Komisi III DPRD Bali yang membidangi masalah pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan. Sedangkan Kadek Dwi Yustiawati (politisi asal kawasan seberang Nusa Penida, Klungkung) duduk di Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan dan Kesra. Menurut sumber tersebut, dalam program kunjungan kerja ke luar daerah, Kadek Diana dengan kewenangannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali, sering memaksakan agar kunjungan Komisi IV DPRD Bali satu locus (satu daerah) yang sama.
"Padahal, kalau dari bidang tugas, itu sudah nggak nyambung. Tapi, karena pimpinan Komisi III DPRD Bali sering memaksa kunjungan beda komisi, ya jadi satu daerah akhirnya. Anda wartawan tahulah, apa itu tujuannya. Ini yang sering membuat teman-teman kesal, terganggu kita," katanya.
Hubungan terlarang Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati selama ini masih sebatas jadi gunjingan di DPRD Bali. Namun, hubungan keduanya baru terbongkar setelah Kadek Dwi Yustiawati digerebek oleh suaminya berinisial L di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, Minggu (15/3) dinihari pukul 01.00 Wita.
Kadek Dwi Yustiawati ditemukan dalam kamar hotel tersebut saat penggerebekan oleh suami dan keluarganya. Sementara Kadek Diana yang memesan kamar hotel, tidak ada di tempat kejadian perkara.
Banyak dugaan muncul dalam kasus prahara kedua anggota Dewan terhormat ini. Salah satunya, kedua anggota Dewan dari satu partai tapi beda Dapil ini akan bertemu di hotel tersebut usai pelaksanaan Rakerda PDIP Bali yang digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (14/3) sejak pagi pukul 09.00 Wita sampai malam pukul 19.00 Wita.
Kadek Diana sendiri mengaku dirinya terzalimi, karena tidak diberikan ruang klarifikasi dan hak jawab oleh PDIP, namun langsung dipecat. "Apakah semudah itu memvonis orang berselingkuh? Tanpa ada tanda bukti. Di Indonesia ini hukum kita kan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Kadek Diana saat menghubungi NusaBali, Minggu (15/3) tengah malam.
Sayangnya, Kadek Dwi Yustiawati belum berhasil dimimntai komentarnya terkait dugaan selingkuh dengan Kadek Diana yang berujung pemecatan dari PDIP dan di-PAW dari keanggotaan DPRD Bali. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Senin kemarin, politisi muda berwajah ayu yang masih berusia 28 tahun ini tidak mengangkat ponselnya.
Baik Kadek Dwi maupun Kadek Diana dipastikan akan diberangus dari keanggotaan Fraksi PDIP DPRD Bali. Keputusan pecat kedua anggota Dewan yang diduga selingkuh ini dibeberkan DPD PDIP Bali dalam jumpa pers di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Minggu sore pukul 15.00 Wita.
Jumpa pers sore itu dihadiri Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung Tjokorda Gde Agung, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali I Made Suparta, Wakil Ketua Bidang OKK DPD PDIP Bali I Wayan Sutena, Wakil Ketua Bidang Perempuan DPD PDIP Bali Ni Made Sumiati, dan Wakil Bendahara DPD PDIP Bali I Nyoman Budi Utama. Nantinya, Kadek Diana akan digantikan oleh Martina Sumaryati di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Gianyar. Se-dangkan Kadek Dwi Yustiawati akan digantikan Wayan Sutena di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung. *nat
Komentar