Suami Kadek Dwi Bantah Tuduh Istri Selingkuh
DENPASAR, NusaBali
Dugaan perselingkuhan kader PDIP, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28, dan I Kadek Diana, 50, yang berujung pada pemecatan ditanggapi santai oleh L suami dari Yustiawati.
Saat jumpa pers di kediamannya di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, pada Selasa (17/3) L mengatakan tidak mau mencampuri urusan partai. Dalam kesempatan itu L mengatakan tidak pernah menuduh istrinya Kadek Dwi Yustiawati berselingkuh dengan sesama kader partainya I Kadek Diana. L hanya menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Kadek Diana. Menurut L tindakan Kadek Diana memesan kamar Hotel Four Star di Jalan Puputan Renon untuk istrinya adalah perbuatan tidak beretika.
"I Kadek Diana alias IKD ini kan seorang pejabat. Harusnya dia pakai etika dong. Dia pesan hotel untuk istri orang pakai KTP dia punya. Saya tidak mengatakan dia selingkuh dengan istri saya. Saya tidak mau fitnah orang lain. Saya hanya menyayangkan dia tidak pakai etika," tutur pengusaha properti ini.
Dikatakan setelah heboh diberitakan I Kadek Diana membantah melakukan perselingkuhan. Menurut L dirinya tidak menuduh berselingkuh. Tetapi perbuatan memesan hotel untuk istrinya Kadek Dwi Yustiawati memang menimbulkan kecurigaan orang lain.
"Saat itu katanya istri saya minta bantuan untuk pesan hotel di Renon. Tujuannya agar dekat ke Sanur ikut kegiatan partai. Mestinya dia telepon saya dong minta izin. Dia kan tahu orang yang minta bantuan itu adalah istri orang," tuturnya.
Awalnya L curiga istrinya akan berdua dalam satu kamar karena I Kadek Diana memesan kamar hotel tapi istrinya yang menempati. Saat ditemui di hotel istrinya sudah menjelaskan bahwa pemesanan kamar itu sebatas teman.
"Pernyataan saya ini jangan sebut partai ya. Saya tidak ada urusan dengan partai. Saya beri klarifikasi ini biar saya tidak dibilang memfitnah orang lain. Saya tidak mau menyengsarakan orang lain dengan cara fitnah. Urusan partai itu saya tidak tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan DPD PDIP Bali pecat dua kadernya yang duduk di DPRD Bali 2019-2024, I Kadek Diana, 50 (Dapil Gianyar) dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28 (Dapil Klungkung). Keduanya diberangus karena diduga menjalin perselingkuhan yang berakhir dengan penggerebekan di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, Minggu (15/3) dinihari pukul 01.00 Wita.
Dugaan tersebut terbongkar setelah suami dari Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati berinisial L, bersama keluarganya, datang menggerebek kamar hotel tempat kedua politisi PDIP ini memesan kamar. Diduga kamar hotel tersebut jadi ajang selingkuh kedua anggota Dewan di sela-sela mengikuti acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP selama seharian di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (14/3).
Saat digerebek, Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, Kadek Diana memang tidak ditemukan di kamar hotel. Yang ada di kamar saat ini hanya Kadek Dwi Yustiawati. Namun, indikasi keduanya menjalin hubungan terlarang terbongkar dari kamar hotel yang dipesan atas nama Kadek Diana. Selain itu, sudah bukan rahasia lagi di internal partai dan kalangan anggota DPRD Bali, bahwa keduanya punya hubungan khusus yang kerap jadi perbincangan. *pol
Komentar