Belum Ada Permintaan Evakuasi Tahap II
Pengajuan Izin Tinggal Wisatawan China Meningkat
MANGUPURA, NusaBali
Pasca-larangan penerbangan dari dan ke China sejak 5 Februari 2020 lalu hingga saat ini, tercatat sudah ada 1.391 wisatawan asal China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa di Bali.
Pengajuan izin tinggal oleh seribuan wisatawan itu, karena akses menuju negaranya sudah ditutup oleh pemerintah Indonesia. Meski ada kemungkinan untuk melakukan evakuasi menggunakan pesawat carteran, namun sejauh ini belum ada permintaan evakuasi secara resmi.
Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan pada awal larangan penerbangan itu, memang ada upaya memfasilitasi wisatawan China yang hendak pulang ke negaranya menggunakan pesawat carteran dari Bali. Permintaan itu setelah Konjen China melayangkan surat permintaan secara resmi ke pemerintah pusat. Sehingga, diberikan akses untuk mengevakuasi. Namun, sebulan lebih pasca-larangan dan evakuasi pertama, sampai saat ini belum ada lagi permintaan untuk mengevakuasi wisatawan China menggunakan pesawat carteran. “Sampai saat ini belum ada lagi permintaan itu (evakuasi menggunakan pesawat carteran, Red). Hanya permintaan yang pertama saja,” tutur Elfi Amir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) sore.
Di sisi lain, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, mengaku kalau sampai saat ini pihaknya melalui tiga kantor Imigrasi sudah menerima setidaknya 1.391 wisatawan asal China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa. Permohonan izin tinggal ini karena seribuan wisatawan itu visa on arrival habis masa berlakunya. Sehingga, diberikan perpanjangan selama 30 hari dan akan diperbaharui lagi kalau kondisi di China belum memungkinkan.
“Catatan sampai saat ini sudah mencapai 1.391 orang. Mereka mengajukan di tiga kantor Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, dan Kantor Imigrasi Singaraja,” kata Surya Dharma.
Pada saat evakuasi wisatawan China pertama pada 8 Februari 2020, Kepala Otban Elfi Amir mengaku pihaknya siap memfasilitasi setiap permintaan evakuasi wisatawan menggunakan pesawat carteran. Namun, harus melalui berbagai tahapan yang ditentukan pemerintah pusat. Ditanyai terkait adanya permintaan evakuasi setelah itu, dia mengaku menunggu arahan dari pusat yang memiliki kewenangan penuh. “Pada intinya kita siap menjalankan kalau ada perintah dari pusat. Kalau semua prosedur dilakukan dengan baik,” kata Elfi Amir usai mengantar 61 wisatawan China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada 8 Februari 2020 lalu. *dar
Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan pada awal larangan penerbangan itu, memang ada upaya memfasilitasi wisatawan China yang hendak pulang ke negaranya menggunakan pesawat carteran dari Bali. Permintaan itu setelah Konjen China melayangkan surat permintaan secara resmi ke pemerintah pusat. Sehingga, diberikan akses untuk mengevakuasi. Namun, sebulan lebih pasca-larangan dan evakuasi pertama, sampai saat ini belum ada lagi permintaan untuk mengevakuasi wisatawan China menggunakan pesawat carteran. “Sampai saat ini belum ada lagi permintaan itu (evakuasi menggunakan pesawat carteran, Red). Hanya permintaan yang pertama saja,” tutur Elfi Amir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) sore.
Di sisi lain, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, mengaku kalau sampai saat ini pihaknya melalui tiga kantor Imigrasi sudah menerima setidaknya 1.391 wisatawan asal China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa. Permohonan izin tinggal ini karena seribuan wisatawan itu visa on arrival habis masa berlakunya. Sehingga, diberikan perpanjangan selama 30 hari dan akan diperbaharui lagi kalau kondisi di China belum memungkinkan.
“Catatan sampai saat ini sudah mencapai 1.391 orang. Mereka mengajukan di tiga kantor Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, dan Kantor Imigrasi Singaraja,” kata Surya Dharma.
Pada saat evakuasi wisatawan China pertama pada 8 Februari 2020, Kepala Otban Elfi Amir mengaku pihaknya siap memfasilitasi setiap permintaan evakuasi wisatawan menggunakan pesawat carteran. Namun, harus melalui berbagai tahapan yang ditentukan pemerintah pusat. Ditanyai terkait adanya permintaan evakuasi setelah itu, dia mengaku menunggu arahan dari pusat yang memiliki kewenangan penuh. “Pada intinya kita siap menjalankan kalau ada perintah dari pusat. Kalau semua prosedur dilakukan dengan baik,” kata Elfi Amir usai mengantar 61 wisatawan China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada 8 Februari 2020 lalu. *dar
Komentar