Mahfud: Pelantikan PPS di Kecamatan Antisipasi Corona
JAKARTA, NusaBali
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengadakan rapat dengan enam instansi penyelenggara pilkada.
Mahfud mengatakan pola kerja pada Pilkada 2020 akan diubah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. "Baru saja saya rapat dengan 6 institusi penting penyelenggara pilkada karena pilkada ini akan dilaksanakan pada bulan September tahun ini sementara ada situasi semacam darurat Corona gitu ya, Coronavirus Disease 2019 itu, pola kerja kita berubah," Kata Mahfud dalam rekaman pres update yang diterima wartawan, Rabu (18/3).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud. Rapat itu juga dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen otonomi daerah Akmal Malik, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Tadi saya sudah mengundang Ketua KPU, kemudian Ketua Bawaslu, kemudian ketua atau pimpinan di DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, kemudian Dirjen Otonomi Daerah, hadir juga Panglima TNI dan Kapolri. Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal pilkada. Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini pilkada tidak ada perubahan jadwal, hanya pola kerja diubah," ujarnya dilansir detik.com. Mahfud mencontohkan perubahan pola kerja itu seperti melakukan pelantikan PPS (Petugas Pemungutan Suara) cukup dilakukan di tiap kecamatan, yang biasanya dilakukan di kantor bupati atau wali kota.
"Misalnya sekarang pelantikan PPS tidak lagi harus berkumpul di kantor kabupaten atau kantor wali kota, tapi cukup di kecamatan-kecamatan," ucapnya. Selain itu, Mahfud menjelaskan, verifikasi faktual akan diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi dan arahan dari gugus tugas penanggulangan Corona. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya perkumpulan melalui pertemuan dengan banyak orang. *
Komentar