Besuk Diliburkan, Lapas Singaraja Sediakan Fasilitas Video Call
Dua computer disiapkan untuk sambungan video call dengan durasi masing-masing warga binaan selama lima menit.
SINGARAJA, NusaBali
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja sejak Rabu (18/3) meniadakan sementara jam besuk warga binaan dari keluarga. Peniadaan jam besuk ini merupakan upaya untuk mempersempit peluang penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Namun Lapas masih memberikan kesempatan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya dengan menyiapkan dua unit komputer sebagai sarana video call.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini, Kamis (19/3), mengatakan peniadaan jam besuk kelurga kepada warga binaan akan berlangsung hingga 31 Maret mendatang. Upaya untuk meminimalisir kerumunan dan keramaian ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). “Sudah mulai kami terapkan sejak kemarin (Rabu,red), tetapi sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi dan uji coba komputernya juga. Ini untuk meminimalisir kontak langsung sehingga meniadakan kunjungan sementara,” kata Zaini.
Dia juga menjelaskan, dua komputer yang tersambung internet itu dihubungkan dengan aplikasi video call. Sehingga warga binaan yang ingin dihubungi dan berkomunikasi dengan keluarganya dapat mendaftarkan diri sebelumnya kepada petugas Lapas.
Dengan kesempatan berkomunikasi yang disesuaikan dengan jumlah fasilitas serta jumlah warga binaan saat ini berjumlah 283 orang, satu kali sambungan video call hanya diberikan waktu lima menit. “Komunikasinya yang kami batasi, kalau waktunya setiap saat bisa asal sudah daftar pada petugas, rata-rata bisa 60 keluarga, masih terakomodir dengan jumlah warga binaan kami di sini,” jelas dia.
Fasilitas yang sudah disiapkan Lapas Kelas IIB Singaraja ini juga menegaskan tidak ada warga binaan yang diizinkan membawa HP dan hanya bisa menggunakan fasilitas yang disediakan saja. Namun Lapas Kelas IIB Singaraja juga memberlakukan pengecualian kepada keluarga warga binaan yang berasal dari jauh (luar daerah,red) jika sudah terlanjur sampai di Singaraja untuk menjenguk keluarganya. Mereka masih diperbolehkan melakukan kunjungan langsung namun dibatasi hanya lima menit saja.
Sementara itu upaya pencegahan di dalam Lapas terkait virus Corona yang membumi saat ini juga sudah dilakukan sosialisasi hingga penyemprotan disinfektan di seluruh sudut Lapas. Selain itu warga binaan juga diimbau untuk rajin mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan dan juga menyediaan hand sanitizer.
Selain pembatasan kunjungan, pembatasan aktivitas di luar ruangan juga dilakukan. Seluruh warga binaan yang sebelumnya mengikuti program asimilasi seperti bengkel cuci motor, kedai coffe di depan Lapas ditarik sementara hingga situasi benar-benar kondusif.*k23
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini, Kamis (19/3), mengatakan peniadaan jam besuk kelurga kepada warga binaan akan berlangsung hingga 31 Maret mendatang. Upaya untuk meminimalisir kerumunan dan keramaian ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). “Sudah mulai kami terapkan sejak kemarin (Rabu,red), tetapi sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi dan uji coba komputernya juga. Ini untuk meminimalisir kontak langsung sehingga meniadakan kunjungan sementara,” kata Zaini.
Dia juga menjelaskan, dua komputer yang tersambung internet itu dihubungkan dengan aplikasi video call. Sehingga warga binaan yang ingin dihubungi dan berkomunikasi dengan keluarganya dapat mendaftarkan diri sebelumnya kepada petugas Lapas.
Dengan kesempatan berkomunikasi yang disesuaikan dengan jumlah fasilitas serta jumlah warga binaan saat ini berjumlah 283 orang, satu kali sambungan video call hanya diberikan waktu lima menit. “Komunikasinya yang kami batasi, kalau waktunya setiap saat bisa asal sudah daftar pada petugas, rata-rata bisa 60 keluarga, masih terakomodir dengan jumlah warga binaan kami di sini,” jelas dia.
Fasilitas yang sudah disiapkan Lapas Kelas IIB Singaraja ini juga menegaskan tidak ada warga binaan yang diizinkan membawa HP dan hanya bisa menggunakan fasilitas yang disediakan saja. Namun Lapas Kelas IIB Singaraja juga memberlakukan pengecualian kepada keluarga warga binaan yang berasal dari jauh (luar daerah,red) jika sudah terlanjur sampai di Singaraja untuk menjenguk keluarganya. Mereka masih diperbolehkan melakukan kunjungan langsung namun dibatasi hanya lima menit saja.
Sementara itu upaya pencegahan di dalam Lapas terkait virus Corona yang membumi saat ini juga sudah dilakukan sosialisasi hingga penyemprotan disinfektan di seluruh sudut Lapas. Selain itu warga binaan juga diimbau untuk rajin mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan dan juga menyediaan hand sanitizer.
Selain pembatasan kunjungan, pembatasan aktivitas di luar ruangan juga dilakukan. Seluruh warga binaan yang sebelumnya mengikuti program asimilasi seperti bengkel cuci motor, kedai coffe di depan Lapas ditarik sementara hingga situasi benar-benar kondusif.*k23
Komentar