Terkendala Anggaran, 'Rumah Aman' di Buleleng Dibatalkan
Diperlukan anggaran Rp 300 juta per tahun, belum termasuk biaya perbaikan rumah jabatan Kadis yang rencananya dijadikan ‘rumah aman.’
SINGARAJA, NusaBali
Rencana penyediaan ‘rumah aman’ yang sempat didengungkan tahun lalu dibatalkan karena keterbatasan anggaran. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng mengatakan perlu persiapan matang mewujudkan rumah aman.
Kepala DP2KBP3A, Made Arya Sukerta yang ditemui belum lama ini mengatakan, rumah aman memang sangat penting dan sangat diperlukan. Utamanya untuk rumah pemulihan kejiwaan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Anak atau perempuan yang menjadi korban itu dapat dipulihkan psikologisnya di rumah aman. Hanya saja sejauh ini Dinas P2KBP3A tidak dapat berbuat banyak karena anggarannya belum tersedia. “Kemarin sempat kami wacanakan dan itu belum bisa terealisasi karena anggarannya tidak cukup,” jelas mantan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Buleleng.
Pada awal tahun 2019 lalu, Dinas P2KBP3A sempat mengajukan permohonan untuk memanfaatkan rumah jabatan kepala dinasnya yang berlokasi di jalan Anggrek, Singaraja untuk dijadikan rumah aman kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang juga menangani aset Pemkab Buleleng.
Hanya saja usulan itu pun dinilai Kadis Arya Sukerta akan sia-sia jika tak dibarengi dengan ketersediaan anggaran operasional dan perbaikan gedung termasuk kelengkapan fasilitas pendukungnya. “Bicara rumah aman paling tidak ada anggaran Rp 300 juta per tahun, belum lagi biaya perbaikan. Ya sekarang kan kembali pada kondisi keuangan daerah,” jelas dia.
Dia pun mengatakan jika penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Buleleng memaksimalkan apa yang sudah ada. Kadis asal Desa Sambangan Kecamatan Sukasada ini pun mengaku tidak akan memaksakan ketersediaan rumah aman jika memang belum bisa dipenuhi saat ini. Menurutnya kalau pun memaksakan hanya siap dengan gedung tanpa biaya operasional tetap saja tidak akan berjalan maksimal.*k23
Rencana penyediaan ‘rumah aman’ yang sempat didengungkan tahun lalu dibatalkan karena keterbatasan anggaran. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng mengatakan perlu persiapan matang mewujudkan rumah aman.
Kepala DP2KBP3A, Made Arya Sukerta yang ditemui belum lama ini mengatakan, rumah aman memang sangat penting dan sangat diperlukan. Utamanya untuk rumah pemulihan kejiwaan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Anak atau perempuan yang menjadi korban itu dapat dipulihkan psikologisnya di rumah aman. Hanya saja sejauh ini Dinas P2KBP3A tidak dapat berbuat banyak karena anggarannya belum tersedia. “Kemarin sempat kami wacanakan dan itu belum bisa terealisasi karena anggarannya tidak cukup,” jelas mantan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Buleleng.
Pada awal tahun 2019 lalu, Dinas P2KBP3A sempat mengajukan permohonan untuk memanfaatkan rumah jabatan kepala dinasnya yang berlokasi di jalan Anggrek, Singaraja untuk dijadikan rumah aman kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang juga menangani aset Pemkab Buleleng.
Hanya saja usulan itu pun dinilai Kadis Arya Sukerta akan sia-sia jika tak dibarengi dengan ketersediaan anggaran operasional dan perbaikan gedung termasuk kelengkapan fasilitas pendukungnya. “Bicara rumah aman paling tidak ada anggaran Rp 300 juta per tahun, belum lagi biaya perbaikan. Ya sekarang kan kembali pada kondisi keuangan daerah,” jelas dia.
Dia pun mengatakan jika penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Buleleng memaksimalkan apa yang sudah ada. Kadis asal Desa Sambangan Kecamatan Sukasada ini pun mengaku tidak akan memaksakan ketersediaan rumah aman jika memang belum bisa dipenuhi saat ini. Menurutnya kalau pun memaksakan hanya siap dengan gedung tanpa biaya operasional tetap saja tidak akan berjalan maksimal.*k23
1
Komentar