nusabali

Cegah Corona, Polisi Bubarkan Tajen

Di Klungkung, Remaja Pesta Miras Dibubarkan

  • www.nusabali.com-cegah-corona-polisi-bubarkan-tajen

GIANYAR, NusaBali
Meski pemerintah melarang karena wabah Covid-19, masih saja ada banyak warga beraktivitas secara ramai hingga aparat ambil tindakan.

Antara lain, keramaian warga untuk berjudi tajen atau sabung ayam di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Gianyar. Tajen ini akhirnya ditutup aparat, Sabtu (21/3).  Penutupan dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu Kadek Sumerta, bersama Babinsa Sertu Gusti Ngurah Mudnyana, aparat desa setempat, Perbekel Siangan Ketut Berata dan Bendesa Ida Bagus Nyoman Ardana. Mereka langsung   mendatangi arena tajen Siangan.

Sebelum menutup, Bhabinkamtibmas Aiptu Kadek Sumerta memaparkan mengenai bahaya virus Corona dan penanganannya, kepada para bobotoh tajen.

Di hadapan para bebotoh, dia mengimbau masyarakat untuk sementara tetap berada di rumah. Imbauan itu langsung ditanggapi oleh para bebotoh dengan tepuk tangan. Mereka pun langsung membubarkan diri.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Suastika, saat dikonfirmasi membenarkan penutupan tajen itu. "Itu kami yang memerintahkan," tegas Kapolsek asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini, singkat.

Sementara itu, sedikitnya tiga kafe remang-remang tak berizin, ditutup Satpol PP Gianyar, Sabtu (21/3) malam. Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha menyatakan penutupan itu berdasarkan imbauan tentang larangan berkerumun. Pada Sabtu malam itu, tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, dan pejabat pemerintah desa menyasar kafe remang yang nekat buka dan melayani pelanggan. Tim menemukan tiga kafe remang nekat buka. Para cewek kafe juga nekat berkumpul melayani tamu. Ada 15 penghuni kafe terjaring dan diberikan pembinaan.

Watha mengatakan, kafe remang itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Sampai situasi wabah Corona pulih," jelasnya.

Sementara itu,Satpol PP di Klungkung mengamankan empat remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di depan kamar mandi Kantin Pemkab Klungkung, tepatnya utara Monumen Puputan Klungkung, Sabtu (21/3) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka juga menghidupkan musik. Saat dibina petugas, mereka melawan sehingga digiring ke Kantor Satpol PP. Pengamanan tersebut dari hasil patrol untuk memastikan tidak ada warga berkerumun, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Empat remaja itu, dua laki-laki dan dua perempuan, salah satu remaja perempuan itu pelajar SMA," ujar Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Minggu (22/3). Mereka sempat melawan karena merasa tidak salah. Senin (23/3) ini, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga ‘menghalau’ warga agar tak berkumpul-kumpul melakukan senam, yoga, dan lainnya. *nvi, wan

Komentar