Rumah Sakit PTN Unud Ditunjuk Jadi RS Khusus Isolasi Pasien Covid-19
Rapid Test Mulai Dilakukan di Bali, Gubernur Imbau Tiadakan Kegiatan Adat-Agama yang Kumpulkan Massa
DENPASAR, NusaBali
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud) ditunjuk Pemprov Bali menjadi RS khusus isolasi penanganan pasien Covid-19 (virus Corona). Rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini nantinya akan menangani pasien bertatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan pasien berstatus positif Covid-19.
Kepastian penunjukan RS PTN Unud sebagai RS khusus isolasi penanganan Covid-19 ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, dalam siaran live streaming di akun youtube Humas Provinsi Bali, Jumat (27/3) sore. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang antara Gubenur Bali, Satgas Penanggulangan Covid-19, dan pihak Unud.
“Tadi Gubernur Bali dan Satgas telah mengadakan rapat dengan Rektor Unud (Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K), Red) untuk mengupayakan adanya rumah sakit khusus menangani PDP dan positif Covid-19. Kesepakatannya adalah menunjuk RS PTN Unud,” jelas Dewa Indra.
Saat ini, kata dia, Rektorat Unud sedang mempersiapkan RS khusus penanganan Covid-19. Seluruh biaya operasional serta penanganan Covid-19 dibantu APBD Provinsi Bali. “Saat ini, Rektor Unud sedang membahas persiapannya. Kita harapkan sesegera mungkin siap. Seluruh biaya yang diperlukan RS PTN Unud dalam penanganan Covid-19 dan biaya operasional dibantu oleh Pemprov Bali,” tegas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.
Sementara, jumlah PDP dan positif Covid-19 di Bali terus meningkat. Hingga Jumat kemarin, jumlah kumulatif kasus PDP di Bali mencapai 121 orang. Dari jumlah itu, 87 orang dinyatakan negatif, 9 orang dinyatakan positif, dan sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Hasil yang keluar ini merupakan hasil yang kita upayakan di Bali, dengan mekanisme yang lebih cepat. Sejak kemarin siang (Kamis) kami telah mulai melakukan tes PCR di Laboratorium Kesehatan RSUP Sanglah. Sejak hari ini (kemarin), Satgas juga mulai menggunakan rapid test terhadap PDP maupun ODP,” papar Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, mereka yang memakai tes PCR di Laboratorium Kesehatan RSUP Sanglah mencapai 40 orang. Dari 40 orang itu, yang terkonfirmasi negatif sebanyak 34 orang, sementara 6 orang masih diuji lagi untuk lebih meyakinkan hasilnya.
Sedangkan untuk rapid test, Provinsi Bali menerima bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 3.400 unit. Rapid test diprioritaskan untuk 56 orang yang dikarantina di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan 20 orang yang dikarantina di Kantor BPSDM Provinsi Bali.
“Dari 21 orang yang telah dites menggunakan rapid test di Bapelkesmas Diskes Bali, hasilnya negatif semua. Rapid tes saat ini masih berlangsung. Bagi mereka yang dinyatakan negatif, akan diberikan surat keterangan bahwa peserta karantina ini telah dilakukan karantina, telah diuji rapid test, dan dinyatakan negatif. Mulai sore ini (kemarin) mereka dipersilakan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing,” tegas mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.
Dewa Indra menyebutkan, jika dalam rapid test ditemukan indikasi Covid-19, maka peserta karantina akan dilanjutkan dengan tes PCR untuk lebih meyakinkan. “Rapid test kami prioritaskan untuk PDP, ODP (Orang dalam Pengawasan), tenaga medis, dan paramedis,” katanya.
Dewa Indra juga meminta masyarakat agar disiplin menerapkan social distancing sebagai upaya paling efektif memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, kasus positif Covid-19 secara nasional terus menunjukkan peningkatan. Masyarakat juga diminta untuk bijak menyikapi berita yang masih simpang siur.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan berisi 7 butir, Jumat kemarin. Dalam imbauan ini, termasuk di antaranya untuk meniadakan adat dan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa.
Imbauan Gubernur Koster itu meliputi pertama, masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, tidak lakukan pengumpulan massa, dan menjaga jarak sosial dengan kurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Kedua, meniadakan kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa.
Ketiga, Pemprov Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19, guna mempercepat pemulihan kondisi Bali. Keempat, sehubungan dengan hal tersebut di atas, masyarakat diimbau untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negara-nya.
Kelima, imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keenam, kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (bandara, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang, sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19. “Ketujuh, imbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, imbauan berisi 7 butir yang antara lain menyangkut tunda perjalanan ke luar Bali ini sudah dibahas bersama Wagub Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto. *ind
Kepastian penunjukan RS PTN Unud sebagai RS khusus isolasi penanganan Covid-19 ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, dalam siaran live streaming di akun youtube Humas Provinsi Bali, Jumat (27/3) sore. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang antara Gubenur Bali, Satgas Penanggulangan Covid-19, dan pihak Unud.
“Tadi Gubernur Bali dan Satgas telah mengadakan rapat dengan Rektor Unud (Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K), Red) untuk mengupayakan adanya rumah sakit khusus menangani PDP dan positif Covid-19. Kesepakatannya adalah menunjuk RS PTN Unud,” jelas Dewa Indra.
Saat ini, kata dia, Rektorat Unud sedang mempersiapkan RS khusus penanganan Covid-19. Seluruh biaya operasional serta penanganan Covid-19 dibantu APBD Provinsi Bali. “Saat ini, Rektor Unud sedang membahas persiapannya. Kita harapkan sesegera mungkin siap. Seluruh biaya yang diperlukan RS PTN Unud dalam penanganan Covid-19 dan biaya operasional dibantu oleh Pemprov Bali,” tegas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.
Sementara, jumlah PDP dan positif Covid-19 di Bali terus meningkat. Hingga Jumat kemarin, jumlah kumulatif kasus PDP di Bali mencapai 121 orang. Dari jumlah itu, 87 orang dinyatakan negatif, 9 orang dinyatakan positif, dan sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Hasil yang keluar ini merupakan hasil yang kita upayakan di Bali, dengan mekanisme yang lebih cepat. Sejak kemarin siang (Kamis) kami telah mulai melakukan tes PCR di Laboratorium Kesehatan RSUP Sanglah. Sejak hari ini (kemarin), Satgas juga mulai menggunakan rapid test terhadap PDP maupun ODP,” papar Dewa Indra.
Menurut Dewa Indra, mereka yang memakai tes PCR di Laboratorium Kesehatan RSUP Sanglah mencapai 40 orang. Dari 40 orang itu, yang terkonfirmasi negatif sebanyak 34 orang, sementara 6 orang masih diuji lagi untuk lebih meyakinkan hasilnya.
Sedangkan untuk rapid test, Provinsi Bali menerima bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 3.400 unit. Rapid test diprioritaskan untuk 56 orang yang dikarantina di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan 20 orang yang dikarantina di Kantor BPSDM Provinsi Bali.
“Dari 21 orang yang telah dites menggunakan rapid test di Bapelkesmas Diskes Bali, hasilnya negatif semua. Rapid tes saat ini masih berlangsung. Bagi mereka yang dinyatakan negatif, akan diberikan surat keterangan bahwa peserta karantina ini telah dilakukan karantina, telah diuji rapid test, dan dinyatakan negatif. Mulai sore ini (kemarin) mereka dipersilakan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing,” tegas mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.
Dewa Indra menyebutkan, jika dalam rapid test ditemukan indikasi Covid-19, maka peserta karantina akan dilanjutkan dengan tes PCR untuk lebih meyakinkan. “Rapid test kami prioritaskan untuk PDP, ODP (Orang dalam Pengawasan), tenaga medis, dan paramedis,” katanya.
Dewa Indra juga meminta masyarakat agar disiplin menerapkan social distancing sebagai upaya paling efektif memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, kasus positif Covid-19 secara nasional terus menunjukkan peningkatan. Masyarakat juga diminta untuk bijak menyikapi berita yang masih simpang siur.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan berisi 7 butir, Jumat kemarin. Dalam imbauan ini, termasuk di antaranya untuk meniadakan adat dan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa.
Imbauan Gubernur Koster itu meliputi pertama, masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, tidak lakukan pengumpulan massa, dan menjaga jarak sosial dengan kurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Kedua, meniadakan kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa.
Ketiga, Pemprov Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19, guna mempercepat pemulihan kondisi Bali. Keempat, sehubungan dengan hal tersebut di atas, masyarakat diimbau untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negara-nya.
Kelima, imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keenam, kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (bandara, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang, sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19. “Ketujuh, imbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, imbauan berisi 7 butir yang antara lain menyangkut tunda perjalanan ke luar Bali ini sudah dibahas bersama Wagub Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto. *ind
1
Komentar