nusabali

Didatangi Penagih Utang, Istri Dihajar

  • www.nusabali.com-didatangi-penagih-utang-istri-dihajar

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali tercatat di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli.

BANGLI, NusaBali

Kali ini Ni Putu Kerti, 23, warga asal Desa Songan A, Kintamani, yang menjadi korban. Putu Kerti menderita luka robek pada pelipis, lecet siku kanan dan lutut kiri serta pipi.

Hal itu terjadi karena ulah Jro Komang Artawan alias Jro Kembar, 26, yang tak lain suami korban. Kejadiannya pada Minggu (21/8) sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir jalan  depan rumah Jro Ardika, yang juga warga desa setempat.

Informasi di Polres Bangli, Selasa (23/8), aksi KDRT yang dilakukan Jro Kembar, berawal kedatangan Mangku Selamet, seorang warga setempat, mendatangi Jro Kembar. Saat itu, Jro Kembar dan korban Putu Kerti sedang bekerja menaikkan barang dagangan berupa tomat ke atas mobil. Saat pasutri ini sibuk kerja itulah, Mangku Selamet muncul. Singkat cerita, kepada Jro Kembar, Mangku Selamet menagih utang pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu.

Tagihan utang inilah yang memicu korban jengkel dan marah. Pasalnya korban tak tahu suaminya punya utang, karena tak diberitahu dan untuk apa uang tersebut digunakan. Keduanya cekcok keras. Jro Kembar tak terkendali emosinya, sehingga tanpa ampun dia menghajar istrinya, Putu Kerti. Selain memukul wajah korban, pelaku Jro Kembar menjambak rambut korban dan menyeretnya di TKP. Korban menangis kesakitan karena dihajar sang suami. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mengadukan ulah suaminya kepada polisi di Polsek Kintamani.

KBO Reskrim Iptu I Ketut Purnawan seizin Kasatreskrim AKP Yana Jaya Widya membenarkan kasus KDRT tersebut. “Benar memang ada laporannya,” ujar Iptu Purnawan, Selasa (23/8). Kasus tersebut sedang ditangani. “Sedang dimintai keterangan pihak terkait,” tandas Iptu Purnawan. * k17

Komentar