Pemuka Agama Imbau Umat Hindari Kerumunan
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan PHDI Pusat Nyoman Suarthanu menyatakan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, diharapkan dapat meningkatkan vibrasi positif sehingga kita dapat keluar dari wabah virus Corona.
JAKARTA, NusaBali
Para pemuka agama mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam melakukan ibadah, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan dari berbagai agama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur.
Mereka adalah Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F Manuputty, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Hong Tjhin, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven, serta Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Nyoman Suarthanu.
“Dalam kesempatan ini, PHDI mengajak kepada seluruh umat Hindu di Indonesia untuk bisa mematuhi imbauan tersebut. Sebagai umat Hindu dan meyakini ajaran-ajarannya, mari tingkatkan srada dan keimanan kita untuk melakukan yang terbaik dengan menghindari kerumunan,” ujar Nyoman Suarthanu, Sabtu (28/3).
Menurut Nyoman Suarthanu, guna menghindari kerumunan, PHDI Pusat telah mengeluarkan surat edaran sejak awal Maret 2020 lalu. Isinya mengimbau umat Hindu dan PHDI di tanah air agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang demi menghindari virus Corona.
Antara lain, tidak melakukan sembahyang bersama dan hanya melaksanakan ritual-ritual penting saja. Selanjutnya melakukan gerakan hidup bersih dan sehat. “Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, lakukan kegiatan ritual keagamaan di rumah saja,” ucap Nyoman Suarthanu.
Melalui kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, Nyoman Suarthanu berharap dapat meningkatkan vibrasi positif sehingga kita dapat keluar dari wabah virus Corona. Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan langkah penting lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan jaga jarak satu meter.
“Kemudian selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Dan tidak menyentuh wajah, jika belum cuci tangan. Hindari kumpul bersama-sama. Stay at home dan tetap produktif,” tegas Nyoman Suartanu.
Sementara Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengemukakan, bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No 14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.
Hal senada dikatakan Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F Manuputty. Jacklevyn mengatakan, PGI telah mengeluarkan imbauan sejak 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.
PGI juga telah mengeluarkan imbauan dan panduan teknis perayaan Paskah dari rumah di tengah wabah Corona. Untuk diketahui, Paskah jatuh pada 12 April 2020.
“Kita akan menghadapi perayaan-perayaan Paskah di minggu-minggu yang akan datang, yang didahului Kamis Putih dan Jumat Agung. PGI juga telah menyarankan, mengeluarkan imbauan sekaligus memberi panduan teknis bagaimana itu dilakukan dari rumah,” kata Jacklevyn dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran Youtube BNPB, Sabtu kemarin, seperti dilansir detikcom.
Jacklevyn menuturkan perayaan Paskah dari rumah tak akan mengurangi kadar iman para umat. Jacklevyn meyakinkan umat Kristen bahwa upaya-upaya mencegah penyebaran wabah ini secara luas juga merupakan bentuk ibadah.
“Ini tidak mengurangi iman percaya kita. Yakinlah Tuhan berkenan kepada seluruh upaya, kerja keras yang kita ambil termasuk dalam pembatasan kerumunan-kerumunan ibadah demi terciptanya terjaminnya kehidupan,” tutur Jacklevyn.
Sedangkan Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin memaparkan, umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, menjaga jarak minimal dua meter serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.
Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan, para Uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital. *k22
Mereka adalah Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F Manuputty, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Hong Tjhin, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven, serta Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Nyoman Suarthanu.
“Dalam kesempatan ini, PHDI mengajak kepada seluruh umat Hindu di Indonesia untuk bisa mematuhi imbauan tersebut. Sebagai umat Hindu dan meyakini ajaran-ajarannya, mari tingkatkan srada dan keimanan kita untuk melakukan yang terbaik dengan menghindari kerumunan,” ujar Nyoman Suarthanu, Sabtu (28/3).
Menurut Nyoman Suarthanu, guna menghindari kerumunan, PHDI Pusat telah mengeluarkan surat edaran sejak awal Maret 2020 lalu. Isinya mengimbau umat Hindu dan PHDI di tanah air agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang demi menghindari virus Corona.
Antara lain, tidak melakukan sembahyang bersama dan hanya melaksanakan ritual-ritual penting saja. Selanjutnya melakukan gerakan hidup bersih dan sehat. “Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, lakukan kegiatan ritual keagamaan di rumah saja,” ucap Nyoman Suarthanu.
Melalui kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, Nyoman Suarthanu berharap dapat meningkatkan vibrasi positif sehingga kita dapat keluar dari wabah virus Corona. Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan langkah penting lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan jaga jarak satu meter.
“Kemudian selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Dan tidak menyentuh wajah, jika belum cuci tangan. Hindari kumpul bersama-sama. Stay at home dan tetap produktif,” tegas Nyoman Suartanu.
Sementara Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengemukakan, bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No 14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.
Hal senada dikatakan Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F Manuputty. Jacklevyn mengatakan, PGI telah mengeluarkan imbauan sejak 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.
PGI juga telah mengeluarkan imbauan dan panduan teknis perayaan Paskah dari rumah di tengah wabah Corona. Untuk diketahui, Paskah jatuh pada 12 April 2020.
“Kita akan menghadapi perayaan-perayaan Paskah di minggu-minggu yang akan datang, yang didahului Kamis Putih dan Jumat Agung. PGI juga telah menyarankan, mengeluarkan imbauan sekaligus memberi panduan teknis bagaimana itu dilakukan dari rumah,” kata Jacklevyn dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran Youtube BNPB, Sabtu kemarin, seperti dilansir detikcom.
Jacklevyn menuturkan perayaan Paskah dari rumah tak akan mengurangi kadar iman para umat. Jacklevyn meyakinkan umat Kristen bahwa upaya-upaya mencegah penyebaran wabah ini secara luas juga merupakan bentuk ibadah.
“Ini tidak mengurangi iman percaya kita. Yakinlah Tuhan berkenan kepada seluruh upaya, kerja keras yang kita ambil termasuk dalam pembatasan kerumunan-kerumunan ibadah demi terciptanya terjaminnya kehidupan,” tutur Jacklevyn.
Sedangkan Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin memaparkan, umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, menjaga jarak minimal dua meter serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.
Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan, para Uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital. *k22
1
Komentar