Ngurah Agung Tagih Komitmen Tanpa Mahar
Desak DPP Golkar Terbitkan Rekomendasi Pilkada Denpasar
Ngurah Agung desak penerbitan rekomendasi oleh DPP Golkar untuk Denpasar bukan karena sebagai calon, namun lebih kepada strategi politik.
DENPASAR, NusaBali
Kandidat Calon Walikota (Cawali) Denpasar, Anak Agung Ngurah Agung, mendesak DPD I Golkar Bali dan DPP Golkar segera menerbitkan rekomendasi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk diusung di Pilkada Denpasar, 23 September 2020. Desakan itu dilontarkan Ngurah Agung, Sabtu (28/3) menyusul sudah diterbitkannya rekomendasi sementara untuk Pilkada Bangli dan Pilkada Karangasem.
Ngurah Agung mengatakan semakin cepat Golkar menerbitkan rekomendasi para calon lebih cepat bisa sosialisasi ke akar rumput. Sehingga memperkuat basis dukungan dan meningkatkan elektabilitas kandidat calon. "Kalau bisa di Denpasar juga secepatnya diterbitkan rekomendasi calon," ujar Ngurah Agung.
Ngurah Agung mendesak penerbitan rekomendasi oleh DPP Golkar untuk Denpasar bukan karena dirinya sebagai calon, namun lebih kepada strategi politik. "Kan ada dua pola rekomendasi kepada kandidat yang akan diusung. Ada surat tugas dan ada surat penetapan sementara paslon dari DPP Golkar. Kalau memang di Denpasar belum ada paketnya ya surat tugaslah dulu. Kalau sudah ada paket bisa seperti di Bangli dan Karangasem dengan surat penetapan sementara," ujar politisi asal Puri Gerenceng, Denpasar ini.
Ngurah Agung mengatakan sebagai kandidat calon dirinya sudah siap menerima apapun hasil keputusan DPP Golkar. Karena dirinya adalah kader pejuang.
"Saya maju karena dasarnya pejuang. Sutindih (membela) tanah kelahiran," ujar Wakil Sekretaris DPD I Golkar Bali ini. Ngurah Agung akan tetap mengabdi di Golkar walaupun tidak ditugaskan sebagai kandidat calon di Pilkada Denpasar 2020. Hanya saja dia mengingatkan DPP Golkar supaya memegang teguh komitmen tanpa mahar dalam menerbitkan rekomendasi untuk calon. "Saya hanya minta komitmen tanpa mahar dalam penerbitan rekomendasi calon," ujar mantan Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD I Golkar Bali 2016-2020 ini.
DPP Golkar sendiri sudah memanggil kandidat yang mendaftar sebagai Calon Walikota Denpasar 2020 pada, Sabtu (21/3) lalu. Kandidat yang sebelumnya mendaftar melalui DPD II Golkar Denpasar adalah Ngurah Agung dan Anak Agung Ngurah Manik Danendra (AMD), tokoh Puri Tegal Denpasar Pemecutan. Namun hanya Agung Manik Danendra saja yang datang ke DPP Golkar. Pemanggilan itu disebutkan sebagai komitmen dan kesiapan maju sebagai calon. Ngurah Agung tidak memenuhi panggilan DPP sebagai kandidat calon dengan alasan dirinya ada karya adat di Puri Gerenceng.
Sementara Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Sabtu mengatakan dalam penerbitan rekomendasi Partai Golkar melaksanakan bertahap. Untuk Denpasar memang sudah ada pemanggilan terhadap para kandidat calon. Namun baru Agung Manik Danendra saja dipanggil.
"Namun pemanggilan itu belum tentu sudah memutuskan rekomendasi kepada yang bersangkutan. Masih proses semuanya. Kalau Pak Ngurah Agung tidak datang karena ada upacara adat di Puri Gerenceng," ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Soal politik tanpa mahar yang dilontarkan Ngurah Agung kata Demer semuanya memang berjalan seperti komitmen awal. "Kalau untuk mendapatkan rekomendasi oleh calon memang tidak ada mahar atau biaya apapun. Golkar tegas dalam proses rekomendasi ini tanpa mahar," tegas Demer. *nat
Ngurah Agung mengatakan semakin cepat Golkar menerbitkan rekomendasi para calon lebih cepat bisa sosialisasi ke akar rumput. Sehingga memperkuat basis dukungan dan meningkatkan elektabilitas kandidat calon. "Kalau bisa di Denpasar juga secepatnya diterbitkan rekomendasi calon," ujar Ngurah Agung.
Ngurah Agung mendesak penerbitan rekomendasi oleh DPP Golkar untuk Denpasar bukan karena dirinya sebagai calon, namun lebih kepada strategi politik. "Kan ada dua pola rekomendasi kepada kandidat yang akan diusung. Ada surat tugas dan ada surat penetapan sementara paslon dari DPP Golkar. Kalau memang di Denpasar belum ada paketnya ya surat tugaslah dulu. Kalau sudah ada paket bisa seperti di Bangli dan Karangasem dengan surat penetapan sementara," ujar politisi asal Puri Gerenceng, Denpasar ini.
Ngurah Agung mengatakan sebagai kandidat calon dirinya sudah siap menerima apapun hasil keputusan DPP Golkar. Karena dirinya adalah kader pejuang.
"Saya maju karena dasarnya pejuang. Sutindih (membela) tanah kelahiran," ujar Wakil Sekretaris DPD I Golkar Bali ini. Ngurah Agung akan tetap mengabdi di Golkar walaupun tidak ditugaskan sebagai kandidat calon di Pilkada Denpasar 2020. Hanya saja dia mengingatkan DPP Golkar supaya memegang teguh komitmen tanpa mahar dalam menerbitkan rekomendasi untuk calon. "Saya hanya minta komitmen tanpa mahar dalam penerbitan rekomendasi calon," ujar mantan Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD I Golkar Bali 2016-2020 ini.
DPP Golkar sendiri sudah memanggil kandidat yang mendaftar sebagai Calon Walikota Denpasar 2020 pada, Sabtu (21/3) lalu. Kandidat yang sebelumnya mendaftar melalui DPD II Golkar Denpasar adalah Ngurah Agung dan Anak Agung Ngurah Manik Danendra (AMD), tokoh Puri Tegal Denpasar Pemecutan. Namun hanya Agung Manik Danendra saja yang datang ke DPP Golkar. Pemanggilan itu disebutkan sebagai komitmen dan kesiapan maju sebagai calon. Ngurah Agung tidak memenuhi panggilan DPP sebagai kandidat calon dengan alasan dirinya ada karya adat di Puri Gerenceng.
Sementara Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Sabtu mengatakan dalam penerbitan rekomendasi Partai Golkar melaksanakan bertahap. Untuk Denpasar memang sudah ada pemanggilan terhadap para kandidat calon. Namun baru Agung Manik Danendra saja dipanggil.
"Namun pemanggilan itu belum tentu sudah memutuskan rekomendasi kepada yang bersangkutan. Masih proses semuanya. Kalau Pak Ngurah Agung tidak datang karena ada upacara adat di Puri Gerenceng," ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Soal politik tanpa mahar yang dilontarkan Ngurah Agung kata Demer semuanya memang berjalan seperti komitmen awal. "Kalau untuk mendapatkan rekomendasi oleh calon memang tidak ada mahar atau biaya apapun. Golkar tegas dalam proses rekomendasi ini tanpa mahar," tegas Demer. *nat
Komentar