Disdikpora Badung Perpanjang Belajar di Rumah
Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung memperpanjang waktu pelaksanaan pembelajaran di rumah.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi yang saat ini belum memungkinkan dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah karena mewabahnya virus corona (Covid-19). Perihal perpanjangan waktu pelaksanaan pembelajaran di rumah, Disdikpora
Badung telah mengeluarkan surat dengan Nomor 420/2680/Sekret/Disdikpora/2020 tanggal 27 Maret 2020, yang ditujukan kepada Kepala Saturn Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Badung. Begitu juga surat ditujukan kepada Pengawas Sekolah.
Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, mengambil kebijakan dengan memperpanjang waktu pelaksanaan pembelajaran di rumah karena melihat situasi yang belum kondusif. "Melihat situasi dan kondisi, kami sesuai arahan pimpinan memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah," ujarnya, Sabtu (28/3) kemarin.
Astika lebih lanjut menerangkan, kebijakan tersebut sebelumnya juga telah dikonsultasikan ke Disdikpora Provinsi Bali. Sehingga pelaksanaan pembelajaran di rumah yang semula hingga 30 Maret kembali diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. "Dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah berpedoman pada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," harapnya.
Mengingat waktu pelaksanaan pembelajaran di rumah diperpanjang, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini tetap mengingatkan supaya para orang tua ikut memberikan bimbingan, sehingga para siswa tidak keluar rumah atau mungkin ke luar daerah, bahkan ke luar negeri. Sementara para guru, sesuai tugasnya diharapkan juga melakukan bimbingan dan memantau proses pembelajaran di rumah, meski tak bertatap muka dengan anak didik secara langsung. "Kepada para Pengawas Sekolah agar tetap melakukan tugas pengawasan dan pemantauan terhadap pembelajaran di rumah dan melaporkan ke kami," tandas Astika.
Lebih lanjut mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan ini mengaku tak mudah menerapkan pembelajaran di rumah khususnya bagi siswa kelas I dan II SD, lantaran belum terbiasa. "Inilah pentingnya orang tua untuk mendampingi, sehingga anak-anak kita bisa tetap belajar dengan baik," tegas Astika sembari berharap situasi kembali normal sehingga anak-anak didik bisa mengeyam pendidikan di sekolah seperti biasa.
Disisi lain, Astika mengungkapkan, sebagai salah satu upaya mencegah wabah covid-19, Disdikpora Badung terus mendorong agar sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, kendati anak-anak didik belajar dari rumah. Hal ini penting dilakukan dalam upaya mencegah virus masuk ke lingkungan sekolah. "Sejauh ini telah pula dilakukan penyemprotan disinfektan ke hampir seluruh sekolah, bekerja sama dengan dinas terkait, anggota dewan, dan tokoh masyarakat," tandasnya. *asa
Komentar