DPRD Kawal Rekrutmen Pegawai Kontrak
Dewan tak ingin ada oknum yang melakukan manipulasi data masa pengabdian tenaga abdi.
SEMARAPURA, NusaBali
Polemik rekrutment tenaga abdi menjadi pegawai kontrak mendapatkan perhatian serius Komisi I DPRD Klungkung yang membidangi kepegawaian. Komisi ini akan menggelar sidak ke sejumlah SKPD, maupun sekolah yang memiliki tenaga abdi.
"Langkah ini untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Kami siap mengkawal proses rekrutmen pengangkatan pegawai kontrak ini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Otal, kepada NusaBali, Selasa (23/8).
Otal mengatakan, tujuan dari sidak ke sejumlah SKPD maupun ke sekolah tersebut untuk mengambil sampel data tenaga abdi. Karena dari Pemkab Klungkung sudah mengeluarkan instruksi bagi SKPD yang memiliki tenaga abdi agar melakukan pendataan. Ia tak ingin ada oknum yang melakukan manipulasi data, terutama masa pengabdian tenaga abdi itu sendiri. “Kalau memang pegawai tersebut sudah mengabdi 5 tahun, ya harus dicantumkan 5 tahun, jangan dikurangi atau ditambah,” ujarnya. Otal mengaku akan turun dalam waktu dekat ini.
Politisi Gerindra ini sangat mengapresiasai langkah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mengangkat tenaga abdi yang memiliki masa kerja cukup lama dan rajin, menjadi pegawai kontrak. Menurut Otal ini merupakan langkah untuk menyejahterakan masyarakat, sebab uang jasa yang diterima pengabdi ini cukup minim kisaran Rp 300 ribu-Rp 500 ribu/bulan. Dengan pengangkatan status, mereka akan menjadi pegawai kontrak maka gaji yang mereka terima tentu akan meningkat. “Apalagi Bupati juga sudah sering turun dalam bedah desa,” katanya.
Hal senda juga diungkapkan anggota Komisi I DPRD Klungkung Gede Artison Andarawata alias Sony. Kata dia, proses rekrutment tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai kenyataan. Pihaknya bersama awak Komisi I lainnya dalam waktu dekat ini juga akan menggelar rapat kerja dengan BKD Klungkung, dan SKPD terkait. Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan ini. “Nanti akan kita bahas bersama persoalan tersebut,” ujar politisi Demokrat ini.
Sementara itu, jumlah tenaga abdi yang cukup banyak ditempati tenaga guru. Sesuai data di Disdikpora Klungkung, jumlah guru pengabdian di sekolah negeri pada 2016, sekitar 503 guru. Diantaranya di tingkat TK 19 guru, SD 250 guru, SMP 95 guru dan SMA/SMK 139 guru. Salah satu sekolah yang menggunakan guru pengabdi, terjadi di SMKN 1 Semarapura, Klungkung, bahkan melebihi dari jumlah guru PNS. Di mana sekolah yang dipimpin Drs I Made Setiabudi ini, memiliki 61 guru abdi dan 58 guru PNS.
Diantaranya guru pengabdi tersebut sudah mengabdi sejak 7 tahun, tepatnya sejak 2009 silam. Bahkan I Nengah Suryana, tukang kebun di SMKN 1 Semarapura, sudah mengabdi selama 13 tahun. “Pastinya kami akan memberikan data yang valid sesuai realita tenaga pengabdi yang bersangkutan,” ujar Kasek Setiabudi, belum lama ini. * w
"Langkah ini untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Kami siap mengkawal proses rekrutmen pengangkatan pegawai kontrak ini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Otal, kepada NusaBali, Selasa (23/8).
Otal mengatakan, tujuan dari sidak ke sejumlah SKPD maupun ke sekolah tersebut untuk mengambil sampel data tenaga abdi. Karena dari Pemkab Klungkung sudah mengeluarkan instruksi bagi SKPD yang memiliki tenaga abdi agar melakukan pendataan. Ia tak ingin ada oknum yang melakukan manipulasi data, terutama masa pengabdian tenaga abdi itu sendiri. “Kalau memang pegawai tersebut sudah mengabdi 5 tahun, ya harus dicantumkan 5 tahun, jangan dikurangi atau ditambah,” ujarnya. Otal mengaku akan turun dalam waktu dekat ini.
Politisi Gerindra ini sangat mengapresiasai langkah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mengangkat tenaga abdi yang memiliki masa kerja cukup lama dan rajin, menjadi pegawai kontrak. Menurut Otal ini merupakan langkah untuk menyejahterakan masyarakat, sebab uang jasa yang diterima pengabdi ini cukup minim kisaran Rp 300 ribu-Rp 500 ribu/bulan. Dengan pengangkatan status, mereka akan menjadi pegawai kontrak maka gaji yang mereka terima tentu akan meningkat. “Apalagi Bupati juga sudah sering turun dalam bedah desa,” katanya.
Hal senda juga diungkapkan anggota Komisi I DPRD Klungkung Gede Artison Andarawata alias Sony. Kata dia, proses rekrutment tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai kenyataan. Pihaknya bersama awak Komisi I lainnya dalam waktu dekat ini juga akan menggelar rapat kerja dengan BKD Klungkung, dan SKPD terkait. Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan ini. “Nanti akan kita bahas bersama persoalan tersebut,” ujar politisi Demokrat ini.
Sementara itu, jumlah tenaga abdi yang cukup banyak ditempati tenaga guru. Sesuai data di Disdikpora Klungkung, jumlah guru pengabdian di sekolah negeri pada 2016, sekitar 503 guru. Diantaranya di tingkat TK 19 guru, SD 250 guru, SMP 95 guru dan SMA/SMK 139 guru. Salah satu sekolah yang menggunakan guru pengabdi, terjadi di SMKN 1 Semarapura, Klungkung, bahkan melebihi dari jumlah guru PNS. Di mana sekolah yang dipimpin Drs I Made Setiabudi ini, memiliki 61 guru abdi dan 58 guru PNS.
Diantaranya guru pengabdi tersebut sudah mengabdi sejak 7 tahun, tepatnya sejak 2009 silam. Bahkan I Nengah Suryana, tukang kebun di SMKN 1 Semarapura, sudah mengabdi selama 13 tahun. “Pastinya kami akan memberikan data yang valid sesuai realita tenaga pengabdi yang bersangkutan,” ujar Kasek Setiabudi, belum lama ini. * w
1
Komentar