Tagihan Listrik Pakai Mekanisme Baru
JAKARTA, NusaBali
PLN menerapkan pembayaran rekening April untuk pelanggan listrik rumah tangga pascabayar dengan mekanisme baru.
Tidak akan ada petugas yang dikirim ke rumah-rumah pelanggan untuk mencatat tagihan secara manual seperti biasanya.
VP Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk mencegah pandemi Covid-19. Pihaknya tidak ingin ada penularan virus baik kepada pelanggan maupun petugas baca meter yang akan mendatangi lokasi pelanggan.
Lantas, bagaimana mekanisme perhitungan bayar listriknya?
"Perhitungannya menggunakan data dari historis pemakaian rata-rata pada Desember, Januari, dan Februari," ujarnya di Jakarta, seperti dilansir cnbc indonesia, Minggu (29/3).
Dia menegaskan, perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda. Sebab, tarif tenaga lstrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan adanya kelebihan atau kekurangan bayar oleh pelanggan. Hal itu tergantung pada pemakaian listrik pelanggan itu sendiri, melebihi atau kurang dari perhitungan rata-rata.
"Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Dia tidak menjelaskan kebijakan ini berlaku sampai kapan. Yang jelas, cakupan pemberlakuan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Ketika kondisi pandemi Covid-19 sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan/pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen sehingga akan dicatat secara faktual/riil di kWh meter konsumen," urainya. *
VP Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk mencegah pandemi Covid-19. Pihaknya tidak ingin ada penularan virus baik kepada pelanggan maupun petugas baca meter yang akan mendatangi lokasi pelanggan.
Lantas, bagaimana mekanisme perhitungan bayar listriknya?
"Perhitungannya menggunakan data dari historis pemakaian rata-rata pada Desember, Januari, dan Februari," ujarnya di Jakarta, seperti dilansir cnbc indonesia, Minggu (29/3).
Dia menegaskan, perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda. Sebab, tarif tenaga lstrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan adanya kelebihan atau kekurangan bayar oleh pelanggan. Hal itu tergantung pada pemakaian listrik pelanggan itu sendiri, melebihi atau kurang dari perhitungan rata-rata.
"Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Dia tidak menjelaskan kebijakan ini berlaku sampai kapan. Yang jelas, cakupan pemberlakuan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Ketika kondisi pandemi Covid-19 sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan/pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen sehingga akan dicatat secara faktual/riil di kWh meter konsumen," urainya. *
1
Komentar