UN Batal, US Tetap Dilaksanakan
Soal yang disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sudah kelar Februari 2020 lalu dan saat ini dalam tahap penggandaan.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Surat Edaran Nomor : 4 Tahun 2020, membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena penyebaran virus Covid-19. Namun pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tetap dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, Selasa (31/3), mengatakan US tetap dilaksanakan karena sejauh ini prosesnya sudah berjalan. “US tetap akan berlangsung, kemungkinan mundur sedikit tidak apa-apa. Tidak bisa dibatalkan karena soal sudah dalam tahap penggandaan di percetakan,” ujar Astika.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan US jatuh pada medio Mei 2020. Pelaksanaannya pun masih melihat situasi nasional terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia. Mengingat waktu tanggap darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai 29 Mei mendatang.
Sekdis Astika juga menjelaskan jika tidak bisa mengikuti jadwal awal yang telah ditentukan, maka akan diundur. Mekanisme pelaksanaannya juga akan disesuaikan dengan kondisi saat itu. Kemungkinan sementara, pelaksanaan US dilaksanakan di rumah masing-masing siswa. Guru di masing-masing sekolah yang akan mendrop soal ke rumah-rumah siswa. “Yang diimbau itu tidak menimbulkan keramaian dan mengumpulkan siswa. Saya rasa kalau dilaksanakan di rumah, guru yang antarkan soal itu sangat memungkinkan. Tetapi, kami masih menunggu perkembangan bencana ini dulu, mudah-mudahan cepat berlalu,” kata dia.
Selain US, Ulangan Akhir Semester yang menentukan siswa naik kelas atau tidak juga terancam tidak dilaksnakan seperti biasanya. Guru dan kepala sekolah, disebut Astika, dapat menentukan siswanya lulus atau naik kelas dengan menerapkan penilaian portofolio. Baik dari nilai tugas harian maupun akumulasi nilai tiga semester sebelumnya.
“Sejauh ini pembelajaran secara online kan sudah berjalan. Untuk sekolah yang diperkotaan itu tidak ada masalah. Yang di desa juga masih konvensional guru membawakan tugas ke siswanya. Jadi guru juga tidak libur. Kalau khusus penentuan kelulusan dengan tidak dilaksanakannya UN, itu bisa diakumulasi dari nilai tugas dan tiga semester serakhir sesui dengan SE Kemendikbud,” imbuh Astika.*k23
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Surat Edaran Nomor : 4 Tahun 2020, membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena penyebaran virus Covid-19. Namun pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tetap dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, Selasa (31/3), mengatakan US tetap dilaksanakan karena sejauh ini prosesnya sudah berjalan. “US tetap akan berlangsung, kemungkinan mundur sedikit tidak apa-apa. Tidak bisa dibatalkan karena soal sudah dalam tahap penggandaan di percetakan,” ujar Astika.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan US jatuh pada medio Mei 2020. Pelaksanaannya pun masih melihat situasi nasional terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia. Mengingat waktu tanggap darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai 29 Mei mendatang.
Sekdis Astika juga menjelaskan jika tidak bisa mengikuti jadwal awal yang telah ditentukan, maka akan diundur. Mekanisme pelaksanaannya juga akan disesuaikan dengan kondisi saat itu. Kemungkinan sementara, pelaksanaan US dilaksanakan di rumah masing-masing siswa. Guru di masing-masing sekolah yang akan mendrop soal ke rumah-rumah siswa. “Yang diimbau itu tidak menimbulkan keramaian dan mengumpulkan siswa. Saya rasa kalau dilaksanakan di rumah, guru yang antarkan soal itu sangat memungkinkan. Tetapi, kami masih menunggu perkembangan bencana ini dulu, mudah-mudahan cepat berlalu,” kata dia.
Selain US, Ulangan Akhir Semester yang menentukan siswa naik kelas atau tidak juga terancam tidak dilaksnakan seperti biasanya. Guru dan kepala sekolah, disebut Astika, dapat menentukan siswanya lulus atau naik kelas dengan menerapkan penilaian portofolio. Baik dari nilai tugas harian maupun akumulasi nilai tiga semester sebelumnya.
“Sejauh ini pembelajaran secara online kan sudah berjalan. Untuk sekolah yang diperkotaan itu tidak ada masalah. Yang di desa juga masih konvensional guru membawakan tugas ke siswanya. Jadi guru juga tidak libur. Kalau khusus penentuan kelulusan dengan tidak dilaksanakannya UN, itu bisa diakumulasi dari nilai tugas dan tiga semester serakhir sesui dengan SE Kemendikbud,” imbuh Astika.*k23
1
Komentar