Giliran 24 Napi Rutan Gianyar yang Dibebaskan
GIANYAR, NusaBali
Dari total 140 tahanan, 24 orang narapidana Rutan Kelas IIB Gianyar dibebaskan pada Kamis (2/4).
Mereka yang bebas dengan menjalani asimilasi di rumah masing-masing. Rincinya 8 narapidana narkotika, 16 narapidana umum. Sehingga saat ini masih tersisa 116 tahanan di Rutan Gianyar
Proses penyerahan narapidana yang mendapat asimilasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) Denpasar berlasung secara online lewat video teleconfrence di Rutan Gianyar kemarin. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Gianyar AA Gde Putra Aribawa menjelaskan pemberian asimilasi ini sudah didasarkan pada Permen Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020, yang dilanjutkan dengan keputusan kepala Rutan Kelas IIB Gianyar nomor : W20.PAS.908.EG.PK.01.04 Tahun 2020 tentang asimilasi di rumah narapidana. “Kami sudah melakukan pemberkasan, dan sejumlah persyaratan di penuhi, karutan lantas mengeluarkan SK, “ jelasnya seijin Karutan Kelas IIB Gianyar, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak.
Nah, seusai SK Karutan Gianyar total dari 140 narapidana ada 24 narapidana yang bebas dengan menjalani asimilasi di rumah masing-masing. Rinciannya 8 narapidana narkotika, 16 narapidana umum. Sehingga saat ini masih tersisa 116 tahanan di Rutan Gianyar. “ Mereka yang mendapati asimilasi, sudah menuntaskan setengah massa tahanan, hal ini sudah sesuai Permen Hukum dan Ham no 10 tahun 2020, “ jelasnya.
Selanjutnya dilakukan proses penyerahan dengan Bapas Denpasar. Proses penyerahan ini dilakukan secara teleconference Kamis pagi. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh petugas Bapas Denpasar, terhadap puluhan tahanan yang mendapat asimilasi di rumah masing-masing ini. “Penyerahan ke Bapas dilakukan secara teleconference, karena sekarang kan dalam upaya memutus penyebaran covid, sehingga segala bentuk pertemuan sebisa mungkin ditiadakan," katanya.
Tidak hanya itu, sejak beberapa pekan lalu Rutan Gianyar juga sudah menutup kunjungan. Nah bila masyarakat ingin mengunjungi narapidana kini juga dilakukan lewat teleconference. “Bila ada masyarakat yang ingin berkomunikasi degan keluarganya yang sedang menjalani massa tahanan, harus mendaftar dulu, bila sudah konek artinya masyarakat bisa berkomunikasi lewat video call dari rumah masing-masing," jelasnya.
Lantas terkait seratus lebih narapidana yang maish mendekam di Rutan Gianyar sampai saat ini kondisi kesehatan masih baik. Belum ada yang mengeluhkan, badan panas, sesak atau batuk pilek seperti gejala covid 19. “Sementara belum ada yang mengeluhkan kesehatan," katanya.
Selain itu pihaknya juga sudah meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sejumlah wastafel di kawasan Rutan Gianyar. Sehingga petugas Rutan ataupun narapidana bisa dengan mudah mencuci tangan. "Kami sudah lakukan upaya pencegahan dengan menambah wastafel, serta penyediaan sanitizer," jelasnya. *nvi
Proses penyerahan narapidana yang mendapat asimilasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) Denpasar berlasung secara online lewat video teleconfrence di Rutan Gianyar kemarin. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Gianyar AA Gde Putra Aribawa menjelaskan pemberian asimilasi ini sudah didasarkan pada Permen Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020, yang dilanjutkan dengan keputusan kepala Rutan Kelas IIB Gianyar nomor : W20.PAS.908.EG.PK.01.04 Tahun 2020 tentang asimilasi di rumah narapidana. “Kami sudah melakukan pemberkasan, dan sejumlah persyaratan di penuhi, karutan lantas mengeluarkan SK, “ jelasnya seijin Karutan Kelas IIB Gianyar, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak.
Nah, seusai SK Karutan Gianyar total dari 140 narapidana ada 24 narapidana yang bebas dengan menjalani asimilasi di rumah masing-masing. Rinciannya 8 narapidana narkotika, 16 narapidana umum. Sehingga saat ini masih tersisa 116 tahanan di Rutan Gianyar. “ Mereka yang mendapati asimilasi, sudah menuntaskan setengah massa tahanan, hal ini sudah sesuai Permen Hukum dan Ham no 10 tahun 2020, “ jelasnya.
Selanjutnya dilakukan proses penyerahan dengan Bapas Denpasar. Proses penyerahan ini dilakukan secara teleconference Kamis pagi. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh petugas Bapas Denpasar, terhadap puluhan tahanan yang mendapat asimilasi di rumah masing-masing ini. “Penyerahan ke Bapas dilakukan secara teleconference, karena sekarang kan dalam upaya memutus penyebaran covid, sehingga segala bentuk pertemuan sebisa mungkin ditiadakan," katanya.
Tidak hanya itu, sejak beberapa pekan lalu Rutan Gianyar juga sudah menutup kunjungan. Nah bila masyarakat ingin mengunjungi narapidana kini juga dilakukan lewat teleconference. “Bila ada masyarakat yang ingin berkomunikasi degan keluarganya yang sedang menjalani massa tahanan, harus mendaftar dulu, bila sudah konek artinya masyarakat bisa berkomunikasi lewat video call dari rumah masing-masing," jelasnya.
Lantas terkait seratus lebih narapidana yang maish mendekam di Rutan Gianyar sampai saat ini kondisi kesehatan masih baik. Belum ada yang mengeluhkan, badan panas, sesak atau batuk pilek seperti gejala covid 19. “Sementara belum ada yang mengeluhkan kesehatan," katanya.
Selain itu pihaknya juga sudah meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sejumlah wastafel di kawasan Rutan Gianyar. Sehingga petugas Rutan ataupun narapidana bisa dengan mudah mencuci tangan. "Kami sudah lakukan upaya pencegahan dengan menambah wastafel, serta penyediaan sanitizer," jelasnya. *nvi
Komentar