Demer Berbagi Tugas Pimpin Rapat Virtual Komisi VI DPR RI
JAKARTA, NusaBali
Ditengah-tengah pandemi virus Corona (Covid-19), anggota DPR RI tetap menjalankan tugas.
Salah satunya melakukan rapat kerja dengan sejumlah menteri secara virtual. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gede Sumarjaya Linggih atau biasa disapa Demer, berbagi tugas dengan pimpinan Komisi VI lainnya untuk memimpin rapat tersebut.
"Komisi VI DPR RI sudah memiliki agenda rapat kerja bersama beberapa menteri. Secara bergantian, lima pimpinan Komisi VI akan memimpin rapat kerja. Rapat kerja Komisi VI DPR RI mulai hari ini," ujar Demer kepada NusaBali, Kamis (2/4).
Berdasarkan jadwal, Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kamis (2/4). Berhubung rapat kerja dilaksanakan setelah rapat paripurna membuat mereka baru bisa melaksanakan sore hari.
Rapat bisa berlangsung sampai malam hari sehingga rapat bersama Menteri Perindustrian ditunda Senin (6/4) depan. Sementara rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM tetap dilakukan. Semua pimpinan Komisi VI ikut hadir secara virtual.
"Yang memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal. Saya kebagian memimpin rapat dengan Menteri Perindustrian pada Senin nanti," papar Demer. Bagi Demer rapat kerja secara virtual sangat baik dilakukan ketika kondisi tidak memungkinkan seperti ini.
Dengan rapat virtual pula, kehadiran anggota Komisi VI DPR RI lebih banyak. Lantaran mereka bisa langsung berinteraksi dari rumah masing-masing membahas permasalahan yang sedang dihadapi. Khususnya mengenai UKM yang terkena dampak pandemi virus Corona.
Sebagai salah satu pimpinan Komisi VI DPR RI, Demer menyoroti tentang kondisi UKM serta bagaimana stimulus kebijakan pemerintah terhadap UKM yang saat ini terkena imbas pandemi virus corona. Menurut Demer, kebijakan stimulus pemerintah di bidang kesehatan sangat luar biasa. Lantaran Dana Desa dan DAK telah dialihkan untuk mengatasi pandemi virus Corona.
"Untuk itu, perlu diketahui sejauh mana stimulus bagi UKM. Apakah sudah dijalankan sesuai dengan anjuran presiden. Lalu bagaimana juklak dan juknisnya. Kemudian apakah ada pengawasan dari kementerian terkait itu serta sanksi yang diberikan jika tidak menjalankannya,"ujarnya. *k22
"Komisi VI DPR RI sudah memiliki agenda rapat kerja bersama beberapa menteri. Secara bergantian, lima pimpinan Komisi VI akan memimpin rapat kerja. Rapat kerja Komisi VI DPR RI mulai hari ini," ujar Demer kepada NusaBali, Kamis (2/4).
Berdasarkan jadwal, Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kamis (2/4). Berhubung rapat kerja dilaksanakan setelah rapat paripurna membuat mereka baru bisa melaksanakan sore hari.
Rapat bisa berlangsung sampai malam hari sehingga rapat bersama Menteri Perindustrian ditunda Senin (6/4) depan. Sementara rapat bersama Menteri Koperasi dan UKM tetap dilakukan. Semua pimpinan Komisi VI ikut hadir secara virtual.
"Yang memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal. Saya kebagian memimpin rapat dengan Menteri Perindustrian pada Senin nanti," papar Demer. Bagi Demer rapat kerja secara virtual sangat baik dilakukan ketika kondisi tidak memungkinkan seperti ini.
Dengan rapat virtual pula, kehadiran anggota Komisi VI DPR RI lebih banyak. Lantaran mereka bisa langsung berinteraksi dari rumah masing-masing membahas permasalahan yang sedang dihadapi. Khususnya mengenai UKM yang terkena dampak pandemi virus Corona.
Sebagai salah satu pimpinan Komisi VI DPR RI, Demer menyoroti tentang kondisi UKM serta bagaimana stimulus kebijakan pemerintah terhadap UKM yang saat ini terkena imbas pandemi virus corona. Menurut Demer, kebijakan stimulus pemerintah di bidang kesehatan sangat luar biasa. Lantaran Dana Desa dan DAK telah dialihkan untuk mengatasi pandemi virus Corona.
"Untuk itu, perlu diketahui sejauh mana stimulus bagi UKM. Apakah sudah dijalankan sesuai dengan anjuran presiden. Lalu bagaimana juklak dan juknisnya. Kemudian apakah ada pengawasan dari kementerian terkait itu serta sanksi yang diberikan jika tidak menjalankannya,"ujarnya. *k22
Komentar