Residivis Kepergok Maling Sepeda di Aspol Sanglah
DENPASAR, NusaBali
Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria pengangguran bernama Cristian Katian Dago, 20, mencuri 2 unit sepeda untuk dijual.
Aksinya dibilang nekat karena dia mencuri sepeda milik anggota Polair Polda Bali bernama Ahmadi, 37 yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Sanglah di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin dikonfirmasi, Kamis (2/4) mengungkapkan pencurian dua unit sepeda itu dilakukan oleh tersangka pada waktu yang berbeda. Pertama tersangka mencuri sepeda merk Exsotik warna hitam, pada Minggu (22/3) sekitar pukul 23.45 Wita.
Keterangan dari korban bahwa seusai menggunakan sepeda tersebut disimpan di basement Aspol Sanglah tanpa dikunci. Keesokan harinya, Senin (23/3) sepeda tersebut sudah hilang dari tempat parkirnya. “Sempat dicari oleh korban di sekitar asrama tetapi tidak ditemukan. Korban pun melapor ke Polsek Denpasar Barat,” tutur Iptu Nurul Yaqin.
Menerima laporan korban Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikkan dan penyanggongan di area parkir Aspol tersebut. Benar saja pada Sabtu (28/3) pukul 21.00 Wita tersangka datang dan mencuri satu unit sepeda merek Pasifik warna hitam orange.
Pada saat itulah tersangka asal Sulawesi Utara disergap. Polisi yang menangkapnya terkejut karena yang ditangkap itu adalah maling yang mereka cari. Tertangkap basah oleh polisi, maling yang tidak jelas tempat tinggalnya ini menyerah dan mengakui perbuatannya. Tersangka bersama dua unit sepeda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Denpaar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi ternyata tersangka ini merupakan residivis kejahatan serupa. Sebelumnya tersangka pernah berurusan dengan polisi dan dipenjara karena mencuri acu. “Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena tidak ada uang. Rencananya dua unit sepeda itu dijual untuk mendapatkan uang,” tandas mantan Kasubbag Humas Polresta Denpaar ini. *pol
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin dikonfirmasi, Kamis (2/4) mengungkapkan pencurian dua unit sepeda itu dilakukan oleh tersangka pada waktu yang berbeda. Pertama tersangka mencuri sepeda merk Exsotik warna hitam, pada Minggu (22/3) sekitar pukul 23.45 Wita.
Keterangan dari korban bahwa seusai menggunakan sepeda tersebut disimpan di basement Aspol Sanglah tanpa dikunci. Keesokan harinya, Senin (23/3) sepeda tersebut sudah hilang dari tempat parkirnya. “Sempat dicari oleh korban di sekitar asrama tetapi tidak ditemukan. Korban pun melapor ke Polsek Denpasar Barat,” tutur Iptu Nurul Yaqin.
Menerima laporan korban Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikkan dan penyanggongan di area parkir Aspol tersebut. Benar saja pada Sabtu (28/3) pukul 21.00 Wita tersangka datang dan mencuri satu unit sepeda merek Pasifik warna hitam orange.
Pada saat itulah tersangka asal Sulawesi Utara disergap. Polisi yang menangkapnya terkejut karena yang ditangkap itu adalah maling yang mereka cari. Tertangkap basah oleh polisi, maling yang tidak jelas tempat tinggalnya ini menyerah dan mengakui perbuatannya. Tersangka bersama dua unit sepeda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Denpaar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi ternyata tersangka ini merupakan residivis kejahatan serupa. Sebelumnya tersangka pernah berurusan dengan polisi dan dipenjara karena mencuri acu. “Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena tidak ada uang. Rencananya dua unit sepeda itu dijual untuk mendapatkan uang,” tandas mantan Kasubbag Humas Polresta Denpaar ini. *pol
Komentar