Rai Wirajaya Jabat Wakil Ketua BAKN DPR
BAKN DPR RI bertugas melakukan pengawasan penggunaan keuangan negara dan menelaah laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
JAKARTA, NusaBali
Anggota DPR RI dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, menjadi salah satu pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Penetapan dilakukan secara virtual oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (6/4).
Menurut Dasco, penetapan Pimpinan BAKN tersebut sesuai dengan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Di mana Rai Wirajaya menggantikan Hendrawan Supratikno.
"Atas dasar surat itu, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya Nomor Anggota A-234 sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Prof Dr Hendrawan Supratikno,” ujar Sufmi Dasco, Senin (6/4). Dasco pun mengucapkan selamat kepada Rai Wirajaya yang mendapat tugas baru.
Dia berharap, kepada pimpinan BAKN DPR RI terpilih selalu diberikan petunjuk dan bimbingan dari Tuhan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya serta dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain Rai Wirajaya, pimpinan BAKN DPR RI adalah Marwan Cik Asan dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua dan Ahmad Syaikhu dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.
“Dengan telah selesainya penetapan Pimpinan BAKN DPR RI, maka selesailah tugas saya memimpin rapat virtual hari ini. Selanjutnya, atas nama pribadi dan pimpinan dewan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dipercaya untuk menjadi pimpinan BAKN DPR RI,” kata Dasco.
BAKN DPR RI sendiri bertugas melakukan pengawasan penggunaan keuangan negara dan menelaah laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu, keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan.
Terpilihnya Rai Wirajaya menjadi Wakil Ketua BAKN menambah jumlah anggota DPR RI dapil Bali yang memegang posisi penting di DPR RI. Sebelumnya ada Gede Sumarjaya Linggih atau Demer yang dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dan Putu Supadma Rudana sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Sementara Rai Wirajaya hingga semalam belum bisa dimintai komentarnya terkait penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI. Saat dihubungi via handphone, anggota Komisi XI DPR RI asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar ini, belum menjawab. *k22
Anggota DPR RI dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, menjadi salah satu pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Penetapan dilakukan secara virtual oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (6/4).
Menurut Dasco, penetapan Pimpinan BAKN tersebut sesuai dengan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Di mana Rai Wirajaya menggantikan Hendrawan Supratikno.
"Atas dasar surat itu, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya Nomor Anggota A-234 sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Prof Dr Hendrawan Supratikno,” ujar Sufmi Dasco, Senin (6/4). Dasco pun mengucapkan selamat kepada Rai Wirajaya yang mendapat tugas baru.
Dia berharap, kepada pimpinan BAKN DPR RI terpilih selalu diberikan petunjuk dan bimbingan dari Tuhan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya serta dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain Rai Wirajaya, pimpinan BAKN DPR RI adalah Marwan Cik Asan dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua dan Ahmad Syaikhu dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.
“Dengan telah selesainya penetapan Pimpinan BAKN DPR RI, maka selesailah tugas saya memimpin rapat virtual hari ini. Selanjutnya, atas nama pribadi dan pimpinan dewan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dipercaya untuk menjadi pimpinan BAKN DPR RI,” kata Dasco.
BAKN DPR RI sendiri bertugas melakukan pengawasan penggunaan keuangan negara dan menelaah laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu, keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan.
Terpilihnya Rai Wirajaya menjadi Wakil Ketua BAKN menambah jumlah anggota DPR RI dapil Bali yang memegang posisi penting di DPR RI. Sebelumnya ada Gede Sumarjaya Linggih atau Demer yang dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dan Putu Supadma Rudana sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Sementara Rai Wirajaya hingga semalam belum bisa dimintai komentarnya terkait penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI. Saat dihubungi via handphone, anggota Komisi XI DPR RI asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar ini, belum menjawab. *k22
1
Komentar