Umat Muslim di Badung Diimbau Tidak Mudik
MANGUPURA, NusaBali
Seruan agar tidak pulang kampung halaman alias mudik, terutama saat Hari Raya Idul Fitri, terus meluas.
Seperti di Kabupaten Badung, seruan untuk tidak mudik datang dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Badung. GP Ansor Badung mengimbau umat muslim terkhusus anggotanya yang berjumlah sekitar 820 orang untuk tidak mudik tahun ini.
Imbauan tersebut sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Terkait pencegahan Covid 19 di Kabupaten Badung, kami mengimbau kepada anggota kami untuk tidak melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman tahun ini,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Badung Zainal Abidin, Selasa (7/4).
Zainal Abidin juga mengimbau supaya tetap tinggal di rumah masing-masing, termasuk dalam pelaksanaan sholat sekalipun. “Kami mengimbau untuk stay at home. Pelaksanaan sholat tarawih dan ibadah yang lain agar tetap dilakukan di rumah saja. Ini semua untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung,” ucapnya.
“Apabila dari anggota kami ada yang tetap mau mudik, kami mengharuskan untuk melakukan pemeriksaan test Covid-19 di rumah sakit dan membawa surat keterangan sehat dari dokter,” pesannya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, juga mengimbau agar warga tidak melakukan mudik. Sekalipun terpaksa harus mudik, diimbau supaya masyarakat melaksanakan imbauan dari pemerintah yakni menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.
Disinggung bagaimana dengan pelaksana mudik gratis yang biasa diselenggarakan oleh sejumlah perusahaan, Yuda Dharma mengaku untuk tahun ini telah dibatalkan. “Untuk mudik gratis yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan sudah dibatalkan. Jadi tahun ini tidak ada mudik bareng,” tegasnya.
Bagaimana dengan skenario mudik lebaran, mantan Kabag Kesra Setda Badung, ini belum berani memastikan. Hal itu karena petunjuk terkait pelaksanaan mudik lebaran tahun ini belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kami menunggu arahan dari pusat. Namun, tetap kami imbau apabila mudik terpaksa dilakukan, harus memperhatikan social distancing. Jarak antarpenumpang dalam bus juga harus diatur. Kemudian, setibanya di rumah masing-masing harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” tandasnya. *asa
1
Komentar