Komplotan Balap Liar Busungbiu Diringkus
Para pelaku kenakalan yang meresahkan masyarakat ini menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
SINGARAJA, NusaBali
Polsek Busungbiu, Buleleng, melakukan penyelidikan lanjutan dan pendalaman aksi balapan liar di Banjar Dinas Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu Buleleng. Dari seorang pemuda dan satu unit sepeda motor, kasus ini dikembangkan hingga menyeret empat pemuda lain yang terlibat dalam geng balapan liar itu.
Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, Selasa (7/4), langsung turun tangan membina lima pemuda yang terlibat aksi balapan liar di Pucaksari, Sabtu (28/3). Mereka yang masih berusia belasan tahun yakni Komang F, pemilik Honda Beat DK 6557 DC, Kadek TE pemilik Honda Beat DK 4004 UU, Made S alias Kopok, Wayan AS sebagai joki dan Putu AF sebagai penghubung.
“Awalnya saat membubarkan giat balap liar, kami hanya berhasil mengamankan satu sepeda motor dan seorang pemuda yang mengaku sebagai penonton. Setelah kami interogasi, kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang lagi sebagai pemilik dan dua orang sebagai joki serta satu orang bertindak sebagai penghubung,” kata AKP I Gede Budiarta.
Kelima pemuda itu pun langsung dibina dengan menghadirkan orangtua masing-masing untuk melakukan pembinaan dan pengawasan bersama. Dalam kesempatan itu, kelima pemuda menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan balapan liar yang dapat membahayakan orang banyak dan dirinya sendiri.
Kapolsek Budiarta juga berharap orangtua memberikan perhatian dan pengawasan khusus kepada anak-anaknya yang saat ini berada dalam usia labil. Peran orangtua sangat diperlukan untuk mengarahan dan membimbing anaknya memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang positif.*k23
Polsek Busungbiu, Buleleng, melakukan penyelidikan lanjutan dan pendalaman aksi balapan liar di Banjar Dinas Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu Buleleng. Dari seorang pemuda dan satu unit sepeda motor, kasus ini dikembangkan hingga menyeret empat pemuda lain yang terlibat dalam geng balapan liar itu.
Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, Selasa (7/4), langsung turun tangan membina lima pemuda yang terlibat aksi balapan liar di Pucaksari, Sabtu (28/3). Mereka yang masih berusia belasan tahun yakni Komang F, pemilik Honda Beat DK 6557 DC, Kadek TE pemilik Honda Beat DK 4004 UU, Made S alias Kopok, Wayan AS sebagai joki dan Putu AF sebagai penghubung.
“Awalnya saat membubarkan giat balap liar, kami hanya berhasil mengamankan satu sepeda motor dan seorang pemuda yang mengaku sebagai penonton. Setelah kami interogasi, kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang lagi sebagai pemilik dan dua orang sebagai joki serta satu orang bertindak sebagai penghubung,” kata AKP I Gede Budiarta.
Kelima pemuda itu pun langsung dibina dengan menghadirkan orangtua masing-masing untuk melakukan pembinaan dan pengawasan bersama. Dalam kesempatan itu, kelima pemuda menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan balapan liar yang dapat membahayakan orang banyak dan dirinya sendiri.
Kapolsek Budiarta juga berharap orangtua memberikan perhatian dan pengawasan khusus kepada anak-anaknya yang saat ini berada dalam usia labil. Peran orangtua sangat diperlukan untuk mengarahan dan membimbing anaknya memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang positif.*k23
Komentar