nusabali

Nyambi Jualan Shabu, Pedagang Lalapan Diciduk

  • www.nusabali.com-nyambi-jualan-shabu-pedagang-lalapan-diciduk

DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus pedagang lalapan, Gede Andrian di Jalan Mertasari Nomor 127, Banjar Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (1/4).

Dari tangan pedangan lalapan itu polisi menyita 27 paket shabu siap edar seberat 11,83 gram. Sumber kepolisian, pada Selasa (7/4) mengatakan tersangka telah lama menjadi incaran polisi. Dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering transaksi narkoba di tempat jualan. Tersangka lihai menyelipkan bisnis barang haramnya itu dengan bisnis lalapannya yang diketahui banyak orang.

Mendapat informasi adanya transaksi nakroba itu petugas narkoba Polresta datang untuk menyelidiki usaha lalapan tersangka di Jalan Mertasari nomor 127 Banjar Sidakarya Denpasar Selatan, Rabu (1/4) siang. Saat Polisi datang, tersangka sedang berdiri di warungnya. Tak mau buang waktu lama polisi langsung meringkusnya tanpa perlawanan.

Polisi menggeledah tas pinggang yang saat itu dipakai tersangka. Dari dalam tas warna biru itu polisi menemukan 2 bungkus rokok. Setelah dua bungkus rokok itu dibuka polisi menemukan 25 paket plastik klip shabu. "Menemukan barang tersebut polisi melakukan interogasi. Dari interogasi tersangka mengaku masih menyimpan paket shabu lain di rumah kosnya," ujar sumber sumber tadi.

Polisi lalu mengajak tersangka untuk ke kosnya di Jalan Gunung Batur Gang Cari 2 Nomor 11, Banjar Penyaringan,  Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Setelah kamar kosnya digeledah polisi menemukan 2 paket shabu. Dua paket barang haram itu ditemukan di dalam lemari pakaian tersangka di dalam kamarnya.

Selanjutnya barang bukti bersama tersangka digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Jadi total barang bukti yang ditemukan sebanyak 27 paket. Setelah ditimbang beratnya 11.83 gram. Selain shabu turut diamankan 1 buah timbangan," beber sumber tadi.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukardi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pedagang usaha lalapan Gede Andrian. "Saya belum tahu soal itu, saya koordinasikan dulu ya," ujarnya. *pol

Komentar