Pekan Depan, DPR-Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law
JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR, Willy Aditya, mengatakan Baleg akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat internal Baleg yang digelar melalui konferensi video, Selasa (7/4). Willy mengatakan, rapat kerja akan dilaksanakan pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4).
Menurut dia, panitia kerja (panja) untuk RUU Cipta Kerja dan melakukan uji publik menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja dan pakar. "Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi, dan pakar," ujarnya.
Lebih lanjut, Willy mengatakan, tahapan selanjutnya Baleg akan menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke sembilan fraksi di DPR, agar mempelajari RUU tersebut dan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat kerja. "DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," pungkasnya dilansir kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pada, Kamis (2/4) lalu menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg). "Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg)," kata Wakil Ketua DPR. Azis Syamsuddin. *
Menurut dia, panitia kerja (panja) untuk RUU Cipta Kerja dan melakukan uji publik menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja dan pakar. "Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi, dan pakar," ujarnya.
Lebih lanjut, Willy mengatakan, tahapan selanjutnya Baleg akan menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke sembilan fraksi di DPR, agar mempelajari RUU tersebut dan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat kerja. "DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," pungkasnya dilansir kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pada, Kamis (2/4) lalu menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg). "Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg)," kata Wakil Ketua DPR. Azis Syamsuddin. *
Komentar