Kapolda, Pangdam, Kajati Kompak Dukung Gubernur dalam Penanganan Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster untuk kali pertama pimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, di Rmah Jabatan Gubernur Komplek Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Kamis (9/4).
Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhrad Golose, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Idianto SH MH kompak dukung kebijakan Gubernur Bali dalam penanganan Covid-19.
Dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster bertindak langsung sebagai ketua. Gubernur Koster didampingi 4 wakil ketua, yaitu Wagub Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Kajati Bali. Sedangkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bertindak sebagai Ketua Harian Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dilengkapi dengan Satuan Tugas (Satgas) Bidang, yaitu Satgas Bidang Upakara/Niskala, Saatgas Bidang Kesehatan, Satgas Bidang Edukasi Masyarakat dan Lembaga Pendidikan, Satgas Bidang Data, Pusat Informasi, dan Komunikasi Publik, Satgas Bidang Wilayah Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali, Satgas Bidang Wilayah Desa Adat, Satgas Bidang Wilayah Desa/Kelurahan, Satgas Bidang Pengamanan, Satgas Bidang Advokasi Hukum, serta Satgas Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas.
Rapat perdana yang dipimpin Gubernur Koster tersebut lengkap dihadiri para Wakil Ketua, yakni Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Kapolda Bali Petrus R Golose, Pangdam IX/Udayana Benny Susianto, Kajati Bali Idianto, dab Sekda Dewa Made Indra. Selain mereka, para Koordinator Satgas Bidang juga hadir, seperti I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua PHDI Bali), I Ketut Sumarta (Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali), Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (Rektor Unud), Prof Dr drh I Made Damriyasa MS. (Koordinator Kelompok Ahli), dan Prof Dr I Ketut Gede Darma Putra SKom (Kelompok Ahli).
Gubernur Koster menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mempunyai fungsi untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan virus Corona, melalui sinergi antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat. "Juga mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan dan aksi pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Gubernur Koster dalam rilisnya yang diterima NusaBali, Jumat (10/4).
Koster menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus diperkuat. "Hal ini untuk mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi pembangunan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Dalam rapat perdana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali hari itu, Koster menyampaikan berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan dan penanganan Corona. Di antaranya, menjadikan RSUP Sanglah, Denpasar sebagai tempat melakukan uji laboratorium bagi pasien Covid-1, yang mulai beroperasi sejak 26 Maret 2020. Selain itu, juga menjadikan RS PTN Unud di Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan, Badung) sebagai Pusat Penanganan Covid-19 dan mulai beroperasi sejak 7 April 2020.
Dengan beroperasinya RS PTN Unud tersebut, kata Koster, jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif di saan sebanyak 37 unit. Juga ada kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 unit, dengan 65 tempat tidur. Sedangkan jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP (Pasien dalam Pengawasan) 32 kamar. Tenaga medis dokter spesialis dikerahkan sebanyak 31 orang, dokter umum 44 orang, dan perawat 83 orang.
"Dengan mulai berfungsinya RS PTN Unud, pasien dalam pemantauan dan pasien
positif Covid-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga penyebaran COVID-19 lebih terkendali dan tidak menjadi beban bagi Bupati/Walikota se-Bali. Sedangkan pasien positif yang termasuk kategori berat akan dirawat di RSUP Sanglah," tegas Koster.
Sementara, petugas medis yang bertugas di RS PTN Unud, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara akan ditempatkan di hotel selama melaksanakan tugas penanganan Covid-19. Pembiayaan menginap di hotel ini dibiayai penuh Pemprov Bali. Selain itu, para petugas medis juga akan diberikan tambahan insentif dari Pemprov Bali. "Sehingga para petugas medis yang telah bekerja keras dapat melaksanakan tugas-nya dengan semakin baik dan penuh semangat,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, Koster mengatakan telah melengkapi peralatan yang diperlukan, yaitu Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 12.500 unit. APD ini telah dibagikan kepada semua RS rujukan. Selain itu, juga pengadaan Rapid Test Kit sebanyak 17.200 Kit, yang telah dibagikan kepada semua RS rujukan. Juga ada Rapid Test Kit berbasis TCR sebanyak 20.000 Kit dari Singapura, 6 unit ventilator, dan masker 62.500 bh. "Selain itu terdapat tambahan masker sebanyak 400.000 buah yang merupakan hasil gotong royong para pegawai Pemprov Bali, yang akan dibagi kepada Satgas Gotong Royong Desa Adat," tandas Koster.
Koster memaparkan, warga Bali yang merupakan pelaku perjalanan (PP) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Yang sudah kembali k Bali sebanyak 6.714 orang. Setelah mengikuti rapid test di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, ternyata pekerja migram yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 33 orang. Sedangkan sisanya negatif.
Nah, mereka yang positif langsung dikarantina atau masuk RS, sedangkan yang negatif dipulangkan dan wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari di bawah pengawasan Satgas Gotong Royong Desa Adat. Menurut Koster, jumlah pekerja migran asal Bali yang sudah dikarantina mencapai 692 orang. Saat ini, tinggal 38 orang yang masih dikarantina.
Koster memaparkan, saat ini Gugus Tugas masih fokus tahap percepatan penanganan Covid-19 agar semakin mantap dengan hasil yang baik. Pada tahap berikutnya nanti, akan dilaksanakan upaya penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat pekerja sektor informal, UMKM dan Koperasi, serta pemulihan pariwisata dan perekonomian. "Dalam rangka penanganan Covid-19, pada tahap pertama kami telah menyiapkan anggaran Rp 150 miliar, yang diperoleh dari revisi anggaran program dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020," tegas Koster.
Sedangkan pada tahap kedua nanti, anggaran akan bertambah sesuai dengan kebutuhan yang menjadi prioritas penanganan Covid-19. Koster juga menegaskan dan memastikan sudah sangat siap mengalokasikan anggaran secara terarah, terukur, dan tepat sasaran dalam penanganan Covid-19. *nat
Dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster bertindak langsung sebagai ketua. Gubernur Koster didampingi 4 wakil ketua, yaitu Wagub Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Kajati Bali. Sedangkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bertindak sebagai Ketua Harian Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dilengkapi dengan Satuan Tugas (Satgas) Bidang, yaitu Satgas Bidang Upakara/Niskala, Saatgas Bidang Kesehatan, Satgas Bidang Edukasi Masyarakat dan Lembaga Pendidikan, Satgas Bidang Data, Pusat Informasi, dan Komunikasi Publik, Satgas Bidang Wilayah Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali, Satgas Bidang Wilayah Desa Adat, Satgas Bidang Wilayah Desa/Kelurahan, Satgas Bidang Pengamanan, Satgas Bidang Advokasi Hukum, serta Satgas Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas.
Rapat perdana yang dipimpin Gubernur Koster tersebut lengkap dihadiri para Wakil Ketua, yakni Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Kapolda Bali Petrus R Golose, Pangdam IX/Udayana Benny Susianto, Kajati Bali Idianto, dab Sekda Dewa Made Indra. Selain mereka, para Koordinator Satgas Bidang juga hadir, seperti I Gusti Ngurah Sudiana (Ketua PHDI Bali), I Ketut Sumarta (Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali), Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (Rektor Unud), Prof Dr drh I Made Damriyasa MS. (Koordinator Kelompok Ahli), dan Prof Dr I Ketut Gede Darma Putra SKom (Kelompok Ahli).
Gubernur Koster menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mempunyai fungsi untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan virus Corona, melalui sinergi antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat. "Juga mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan dan aksi pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Gubernur Koster dalam rilisnya yang diterima NusaBali, Jumat (10/4).
Koster menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus diperkuat. "Hal ini untuk mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi pembangunan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Dalam rapat perdana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali hari itu, Koster menyampaikan berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan dan penanganan Corona. Di antaranya, menjadikan RSUP Sanglah, Denpasar sebagai tempat melakukan uji laboratorium bagi pasien Covid-1, yang mulai beroperasi sejak 26 Maret 2020. Selain itu, juga menjadikan RS PTN Unud di Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan, Badung) sebagai Pusat Penanganan Covid-19 dan mulai beroperasi sejak 7 April 2020.
Dengan beroperasinya RS PTN Unud tersebut, kata Koster, jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif di saan sebanyak 37 unit. Juga ada kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 unit, dengan 65 tempat tidur. Sedangkan jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP (Pasien dalam Pengawasan) 32 kamar. Tenaga medis dokter spesialis dikerahkan sebanyak 31 orang, dokter umum 44 orang, dan perawat 83 orang.
"Dengan mulai berfungsinya RS PTN Unud, pasien dalam pemantauan dan pasien
positif Covid-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga penyebaran COVID-19 lebih terkendali dan tidak menjadi beban bagi Bupati/Walikota se-Bali. Sedangkan pasien positif yang termasuk kategori berat akan dirawat di RSUP Sanglah," tegas Koster.
Sementara, petugas medis yang bertugas di RS PTN Unud, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara akan ditempatkan di hotel selama melaksanakan tugas penanganan Covid-19. Pembiayaan menginap di hotel ini dibiayai penuh Pemprov Bali. Selain itu, para petugas medis juga akan diberikan tambahan insentif dari Pemprov Bali. "Sehingga para petugas medis yang telah bekerja keras dapat melaksanakan tugas-nya dengan semakin baik dan penuh semangat,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19, Koster mengatakan telah melengkapi peralatan yang diperlukan, yaitu Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 12.500 unit. APD ini telah dibagikan kepada semua RS rujukan. Selain itu, juga pengadaan Rapid Test Kit sebanyak 17.200 Kit, yang telah dibagikan kepada semua RS rujukan. Juga ada Rapid Test Kit berbasis TCR sebanyak 20.000 Kit dari Singapura, 6 unit ventilator, dan masker 62.500 bh. "Selain itu terdapat tambahan masker sebanyak 400.000 buah yang merupakan hasil gotong royong para pegawai Pemprov Bali, yang akan dibagi kepada Satgas Gotong Royong Desa Adat," tandas Koster.
Koster memaparkan, warga Bali yang merupakan pelaku perjalanan (PP) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang. Yang sudah kembali k Bali sebanyak 6.714 orang. Setelah mengikuti rapid test di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, ternyata pekerja migram yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 33 orang. Sedangkan sisanya negatif.
Nah, mereka yang positif langsung dikarantina atau masuk RS, sedangkan yang negatif dipulangkan dan wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari di bawah pengawasan Satgas Gotong Royong Desa Adat. Menurut Koster, jumlah pekerja migran asal Bali yang sudah dikarantina mencapai 692 orang. Saat ini, tinggal 38 orang yang masih dikarantina.
Koster memaparkan, saat ini Gugus Tugas masih fokus tahap percepatan penanganan Covid-19 agar semakin mantap dengan hasil yang baik. Pada tahap berikutnya nanti, akan dilaksanakan upaya penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat pekerja sektor informal, UMKM dan Koperasi, serta pemulihan pariwisata dan perekonomian. "Dalam rangka penanganan Covid-19, pada tahap pertama kami telah menyiapkan anggaran Rp 150 miliar, yang diperoleh dari revisi anggaran program dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020," tegas Koster.
Sedangkan pada tahap kedua nanti, anggaran akan bertambah sesuai dengan kebutuhan yang menjadi prioritas penanganan Covid-19. Koster juga menegaskan dan memastikan sudah sangat siap mengalokasikan anggaran secara terarah, terukur, dan tepat sasaran dalam penanganan Covid-19. *nat
1
Komentar