Disdukcapil Layani Masyarakat Menggunakan Aplikasi Chatbot
MANGUPURA, NusaBali
Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, meluncurkan aplikasi Chatbot (layanan obrolan virtual) untuk administrasi kependudukan.
Masyarakat cukup melakukan ‘interaksi’ dengan Chatbot tersebut, sehingga tidak perlu bertatap muka secara langsung dengan petugas Disdukcapil. Masyarakat bisa melakukan ‘interaksi’ dengan Chatbot melalui nomor hotline atau nomor WhatsApp 08970531571. Melalui sistem yang otomatis, masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan akan dipandu secara langsung oleh sistem secara otomatis.
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, Jumat (4/10) mengatakan, aplikasi Chatbot ini adalah salah satu inovasi Discukcapil Badung untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kendati di tengah wabah Covid-19, masyarakat tetap bisa mengurus keperluan administrasi kependudukan tanpa harus menundanya.
“Pemerintah sudah mengimbau agar menerapkan social distancing dalam mencegah Covid-19. Makanya dalam upaya tetap memberikan pelayanan, kami membuat yang namanya aplikasi Chatbot, sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah hanya untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebetulnya bukan sebuah inovasi, karena penerapan layanan online sudah merupakan tuntutan dan kewajiban diera saat ini,” katanya.
“Masyarakat yang akan merubah KK atau akte kelahiran dan yang lainnya, tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil. Cukup dari rumah dengan Chatbot melalui nomor hotline 08970531571. Nanti, sistem yang akan mengarahkan segala persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu persyaratan lengkap, maka sistem akan memberikan balasan otomatis kapan dokumen akan diterbitkan. Jadi, nanti tinggal ngambil saja tidak usah antre lagi,” papar mantan Camat Kuta Utara ini sembari menambahkan pengambilan dokumen bisa ke Disdukcapil langsung atau melalui kantor camat maupun kelian masing-masing. *asa
1
Komentar