Puluhan Bule Gelar Pesta saat Corona
Polisi membubarkan pesta ulang tahun yang digelar di vila di kawasan Cemagi, Kuta Utara. Penanggungjawab vila hanya diberi teguran, tidak disanksi.
MANGUPURA, NusaBali
Di saat masyarakat bersatu padu menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), manajemen Villa Ombak Luxury Residence yang beralamat di Jalan Pratu Rai Madra, Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara, Badung malah menggelar pesta pada Minggu (12/4) malam. Pesta tersebut dihadiri oleh puluhan bule. Dalam video yang beredar, puluhan bule tersebut berdesak-desakan bergoyang menikmati live music di taman vila.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi yang dikonfirmasi, Senin (13/4), enggan menjelaskan secara rinci terkait pesta yang membuat masyarakat gerah tersebut. Dia hanya mengatakan polisi sudah memanggil penanggungjawab vila untuk dimintai klarifikasi. Dikatakannya, penanggungjawab vila tersebut berdalih tidak mengetahui perihal adanya pesta dimaksud. Yang diketahui oleh penanggungjawab vila adalah acara keluarga dan digelar secara tertutup.
“Ya, benar video pesta yang beredar itu terjadi di salah satu vila di Cemagi. Pesta itu merupakan acara ulang tahun dari salah seorang bule yang digelar tertutup. Tetapi hal itu menjadi ramai karena mereka menggelar acara di tengah masyarakat melakukan upaya penanggulangan virus Corona,” ungkap AKBP Roby.
Penanggungjawab vila yang merupakan warga negara asing itu langsung diberi peringatan keras untuk tidak lagi menggelar acara dalam bentuk apapun. Jika kembali ditemukan melakukan hal yang sama maka polisi mengambil langkah lebih tegas lagi. Meski demikian, mereka tidak diberikan sanksi apapun selain diberi peringatan.
“Kami memberikan sosialisasi bahwa saat ini pemerintah melarang menggelar acara yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Pesta ini sebenarnya untuk yang ulang tahun dan beberapa temannya saja. Tak lama kemudian teman yang lain datang untuk ikut berpesta,” tandas AKBP Robby.
Sementara itu informasi dari sumber NusaBali, menyebutkan pesta itu memang digelar tertutup. Bahkan satpam vila awalnya tidak mengetahui adanya pesta tersebut. Kegiatan pesta itu baru diketahui setelah salah seorang satpam patroli malam. Sesampainya di vila, satpam yang patroli itu menemukan areal parkir penuh dengan sepeda motor. Satpam itupun masuk untuk mengecek ke dalam vila.
Dikatakan pesta pada vila nomor C 12 B itu berlangsung pukul 19.00 Wita hingga akhirnya dibubarkan pada pukul 22.30 Wita. “Di kompleks itu ada banyak vila. Saat satpam itu masuk ke dalam vila tersebut sempat dimarahi dan diusir oleh sejumlah bule yang sedang berpesta. Tak terima dengan perlakuan kasar itu, satpam langsung melapor ke Polres Badung. Tak lama kemudian polisi datang dan membubarkan pesta tersebut,” tutur sumber yang menolak namanya ditulis dimedia.
Sumber tadi mengatakan vila tersebut merupakan milik orang Jakarta. Saat ini vila dikontrakkan kepada warga negara asing asal Inggris. “Saya mendapat informasi Polres Badung berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk mengambil langkah-langkah apakah bule tersebut akan dideportasi atau tidak,” ujar sumber tadi.
Diketahui penyelenggara pesta itu adalah Mahmoud Gamal Mahrous Attiya, 21. Pria kelahiran 12 April 1999 asal Mesir ini mengundang temannya sebanyak 25-30 orang. Akibat kejadian itu Gamal selaku penyelenggara acara bersama beberapa saksi lainnya dimintai keterangan oleh polisi.
Mereka yang dimintai keterangan adalah Jo Axel Moore, 30 (warga negara Inggris), Cowan Yoric Sean, 21 (warga negara Nederland), Erik Mayer, 18 (warga negara Jerman), dan Ida Bagus Gede Bawa, 53, warga Banjar Tangkeban, Desa Cemagi, Kuta Utara, Badung yang bekerja sebagai satpam di vila tersebut. Ketiga bule yang dimintai keterangan itu menginap di vila tersebut. *pol
Di saat masyarakat bersatu padu menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), manajemen Villa Ombak Luxury Residence yang beralamat di Jalan Pratu Rai Madra, Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara, Badung malah menggelar pesta pada Minggu (12/4) malam. Pesta tersebut dihadiri oleh puluhan bule. Dalam video yang beredar, puluhan bule tersebut berdesak-desakan bergoyang menikmati live music di taman vila.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi yang dikonfirmasi, Senin (13/4), enggan menjelaskan secara rinci terkait pesta yang membuat masyarakat gerah tersebut. Dia hanya mengatakan polisi sudah memanggil penanggungjawab vila untuk dimintai klarifikasi. Dikatakannya, penanggungjawab vila tersebut berdalih tidak mengetahui perihal adanya pesta dimaksud. Yang diketahui oleh penanggungjawab vila adalah acara keluarga dan digelar secara tertutup.
“Ya, benar video pesta yang beredar itu terjadi di salah satu vila di Cemagi. Pesta itu merupakan acara ulang tahun dari salah seorang bule yang digelar tertutup. Tetapi hal itu menjadi ramai karena mereka menggelar acara di tengah masyarakat melakukan upaya penanggulangan virus Corona,” ungkap AKBP Roby.
Penanggungjawab vila yang merupakan warga negara asing itu langsung diberi peringatan keras untuk tidak lagi menggelar acara dalam bentuk apapun. Jika kembali ditemukan melakukan hal yang sama maka polisi mengambil langkah lebih tegas lagi. Meski demikian, mereka tidak diberikan sanksi apapun selain diberi peringatan.
“Kami memberikan sosialisasi bahwa saat ini pemerintah melarang menggelar acara yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Pesta ini sebenarnya untuk yang ulang tahun dan beberapa temannya saja. Tak lama kemudian teman yang lain datang untuk ikut berpesta,” tandas AKBP Robby.
Sementara itu informasi dari sumber NusaBali, menyebutkan pesta itu memang digelar tertutup. Bahkan satpam vila awalnya tidak mengetahui adanya pesta tersebut. Kegiatan pesta itu baru diketahui setelah salah seorang satpam patroli malam. Sesampainya di vila, satpam yang patroli itu menemukan areal parkir penuh dengan sepeda motor. Satpam itupun masuk untuk mengecek ke dalam vila.
Dikatakan pesta pada vila nomor C 12 B itu berlangsung pukul 19.00 Wita hingga akhirnya dibubarkan pada pukul 22.30 Wita. “Di kompleks itu ada banyak vila. Saat satpam itu masuk ke dalam vila tersebut sempat dimarahi dan diusir oleh sejumlah bule yang sedang berpesta. Tak terima dengan perlakuan kasar itu, satpam langsung melapor ke Polres Badung. Tak lama kemudian polisi datang dan membubarkan pesta tersebut,” tutur sumber yang menolak namanya ditulis dimedia.
Sumber tadi mengatakan vila tersebut merupakan milik orang Jakarta. Saat ini vila dikontrakkan kepada warga negara asing asal Inggris. “Saya mendapat informasi Polres Badung berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk mengambil langkah-langkah apakah bule tersebut akan dideportasi atau tidak,” ujar sumber tadi.
Diketahui penyelenggara pesta itu adalah Mahmoud Gamal Mahrous Attiya, 21. Pria kelahiran 12 April 1999 asal Mesir ini mengundang temannya sebanyak 25-30 orang. Akibat kejadian itu Gamal selaku penyelenggara acara bersama beberapa saksi lainnya dimintai keterangan oleh polisi.
Mereka yang dimintai keterangan adalah Jo Axel Moore, 30 (warga negara Inggris), Cowan Yoric Sean, 21 (warga negara Nederland), Erik Mayer, 18 (warga negara Jerman), dan Ida Bagus Gede Bawa, 53, warga Banjar Tangkeban, Desa Cemagi, Kuta Utara, Badung yang bekerja sebagai satpam di vila tersebut. Ketiga bule yang dimintai keterangan itu menginap di vila tersebut. *pol
Kawasan Legian Kuta Sepi Imbas Wabah Corona Covid-19
1
Komentar