Rumah Paranormal Eyang Ratih Dirusak
Diduga Terkait Sengketa Kepemilikan Rumah
DENPASAR, NusaBali
Rumah paranormal, Harimastuti atau dikenal Eyang Ratih di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak no 18 Sesetan, Denpasar Selatan dirusak pada Minggu (12/4) lalu.
Aksi perusakan yang dilakukan 3 pelaku yang sudah teridentifikasi ini diduga terkait sengketa kepemilikan rumah tersebut. Perwakilan korban, Joko Sugianto yang dihubungi membenarkan aksi pengerusakan rumah milik Eyang Ratih. “Rumah itu kosong karena ditinggal pemiliknya ke Jawa. Saya dikasi tahu tetangga katanya ada yang bobol rumah,” ujar Joko yang merupakan keluarga paranormal ini.
Informasi yang dihimpun dari para tetangga, pelaku melakukan aksinya pada Minggu siang. Saat itu, pelaku berjumlah 3 orang datang ke rumah tersebut dan merusak pintu gambok di gerbang rumah. “Jadi kunci gembok yang lama dirusak dan diganti dengan gembok yang baru,” terangnya.
Aksi yang dilakukan 3 orang yang sudah diketahui identitasnya ini dilihat langsung tetangga sekitar. Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polresta,” lanjut Joko sambil menunjukkan bukti laporan.
Joko menambahkan ada dugaan kejadian ini ada kaitannya dengan masalah sengketa rumah tersebut. Bahkan sudah ada laporannya juga di Polresta Denpasar. Dijelaskan, awalnya tanah seluas 2,5 are tersebut dibeli dari pemiliknya Gede Pujiyama pada 2010 lalu seharga Rp 150 juta.
Setelah tanah itu dibangun dan ditempati Eyang Ratih ada dua orang lainnya. Nah, kini muncul beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut. "Saya konfirmasi ke terlapor tapi mengaku tidak jual ke orang lain. Itu yang kini ditangani Polresta,” lanjutnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. *rez
Informasi yang dihimpun dari para tetangga, pelaku melakukan aksinya pada Minggu siang. Saat itu, pelaku berjumlah 3 orang datang ke rumah tersebut dan merusak pintu gambok di gerbang rumah. “Jadi kunci gembok yang lama dirusak dan diganti dengan gembok yang baru,” terangnya.
Aksi yang dilakukan 3 orang yang sudah diketahui identitasnya ini dilihat langsung tetangga sekitar. Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polresta,” lanjut Joko sambil menunjukkan bukti laporan.
Joko menambahkan ada dugaan kejadian ini ada kaitannya dengan masalah sengketa rumah tersebut. Bahkan sudah ada laporannya juga di Polresta Denpasar. Dijelaskan, awalnya tanah seluas 2,5 are tersebut dibeli dari pemiliknya Gede Pujiyama pada 2010 lalu seharga Rp 150 juta.
Setelah tanah itu dibangun dan ditempati Eyang Ratih ada dua orang lainnya. Nah, kini muncul beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut. "Saya konfirmasi ke terlapor tapi mengaku tidak jual ke orang lain. Itu yang kini ditangani Polresta,” lanjutnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. *rez
1
Komentar