Dewan Jembrana Soroti Anggaran Covid-19 Masih Terparkir
NEGARA, NusaBali
DPRD Jembrana menyoroti keseriusan Pemkab Jembrana dalam menangani Covid-19.
Pasalnya, ketersediaan anggaran sebesar Rp 23,8 miliar dari hasil penyisiran APBD Jembrana 2020, tampaknya belum kunjung dieksekusi Pemkab Jembrana. Padahal di satu sisi kasus Covid-19 di Jembrana terus meningkat, sehingga dinilai perlu gerak cepat dalam upaya penanganan Covid-19 tersebut.
Sorotan tersebut terungkap dalam rapat DPRD Jembrana dengan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jembrana di ruang sidang DPRD Jembrana, Senin (13/4). Dalam rapat di tengah situasi pandemi Corona tersebut, pesertanya dibatasi. Dari Dewan sendiri, selain ketiga Pimpinan (Ketua dan 2 Wakil Ketua), tampak hadir para Ketua Fraksi (4 orang) dan para Ketua Komisi (3 orang). Sedangkan dari TAPD, tampak diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Jembrana, I Ketut Swijana, yang hadir bersama sejumlah pejabat terkait.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan rapat bersama TAPD di tengah situasi pandemi Corona ini untuk menanyakan upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Khususnya, terkait dengan anggaran yang sudah tersedia Rp 23,8 miliar lebih. Namun sesuai penjelasan dari TAPD untuk anggaran penanganan Covid-19 yang sudah dibagi dalam berbagai program itu diakui belum dijalankan karena menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur teknis penggunaan anggaran tersebut. “Sebenarnya ini tinggal menunggu Perbup. Untuk itu, tadi saya pesan sama Kepala Bappeda biar diingatkan lagi Pak Bupati. Karena kita tahu sendiri, ini perlu segera ditangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri Sutharmi mengaku, dari rapat pertengahan bulan Maret lalu dari Dewan sudah menekankan kepada eskekutif agar segera melakukan action cepat terkait hal-hal yang diperlukan. Seperti ada rancangan menambah ruang isolasi serta pemberian insentif bagi tenaga medis, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, masker, dan berbagai kebutuhan lain. Termasuk juga ada dorongan untuk mempersiapkan jaring pengaman sosial, khususnya pemberian bantuan sembako terhadap warga yang secara ekonomi terdampak Covid-19. Setelah anggaran tersedia, termasuk dari DPRD Jembrana juga menyisihkan anggaran sebesar Rp 3 miliar, namun berbagai rancangan secara terinci yang diatur lewat Perbup, nyatanya belum ada, sehingga anggaran yang tersedia masih terparkir.
“Memang kami di DPRD tidak wajib memberikan persetujuan. Jadi kami cukup mengetahui program/kegiatannya. Anggaran itu digunakan apa saja? Sehingga kami tetap memiliki fungsi, menjalankan fungsi kontrol terhadap anggaran yang sudah disisir,” kata politisi PDIP ini.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Jembrana, I Ketut Swijana, mengatakan terkait dengan anggaran sekitar Rp 23,8 miliar pembagiannya sudah ditentukan. Di antaranya Rp 5 miliar ke RSU Negara untuk menambah ruang isolasi dan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan. Kemudian Rp 5 miliar untuk Dinas Kesehatan, Rp 5,9 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, keperluan menyiapkan wisma bagi tenaga medis di Hotel Jimbarwana, dan ada sisa sekitar Rp 1 miliar lebih untuk jaring pengaman sosial.
“Pembagiannya sudah kami atur dari TAPD. Sebenarnya, tinggal dari masing-masing OPD penerima anggaran yang melaksanakan. Kalau untuk Peraturan Bupati nanti segera kami koordinasikan ke pimpinan,” ujarnya. *ode
Sorotan tersebut terungkap dalam rapat DPRD Jembrana dengan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jembrana di ruang sidang DPRD Jembrana, Senin (13/4). Dalam rapat di tengah situasi pandemi Corona tersebut, pesertanya dibatasi. Dari Dewan sendiri, selain ketiga Pimpinan (Ketua dan 2 Wakil Ketua), tampak hadir para Ketua Fraksi (4 orang) dan para Ketua Komisi (3 orang). Sedangkan dari TAPD, tampak diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Jembrana, I Ketut Swijana, yang hadir bersama sejumlah pejabat terkait.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan rapat bersama TAPD di tengah situasi pandemi Corona ini untuk menanyakan upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Khususnya, terkait dengan anggaran yang sudah tersedia Rp 23,8 miliar lebih. Namun sesuai penjelasan dari TAPD untuk anggaran penanganan Covid-19 yang sudah dibagi dalam berbagai program itu diakui belum dijalankan karena menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur teknis penggunaan anggaran tersebut. “Sebenarnya ini tinggal menunggu Perbup. Untuk itu, tadi saya pesan sama Kepala Bappeda biar diingatkan lagi Pak Bupati. Karena kita tahu sendiri, ini perlu segera ditangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri Sutharmi mengaku, dari rapat pertengahan bulan Maret lalu dari Dewan sudah menekankan kepada eskekutif agar segera melakukan action cepat terkait hal-hal yang diperlukan. Seperti ada rancangan menambah ruang isolasi serta pemberian insentif bagi tenaga medis, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, masker, dan berbagai kebutuhan lain. Termasuk juga ada dorongan untuk mempersiapkan jaring pengaman sosial, khususnya pemberian bantuan sembako terhadap warga yang secara ekonomi terdampak Covid-19. Setelah anggaran tersedia, termasuk dari DPRD Jembrana juga menyisihkan anggaran sebesar Rp 3 miliar, namun berbagai rancangan secara terinci yang diatur lewat Perbup, nyatanya belum ada, sehingga anggaran yang tersedia masih terparkir.
“Memang kami di DPRD tidak wajib memberikan persetujuan. Jadi kami cukup mengetahui program/kegiatannya. Anggaran itu digunakan apa saja? Sehingga kami tetap memiliki fungsi, menjalankan fungsi kontrol terhadap anggaran yang sudah disisir,” kata politisi PDIP ini.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Jembrana, I Ketut Swijana, mengatakan terkait dengan anggaran sekitar Rp 23,8 miliar pembagiannya sudah ditentukan. Di antaranya Rp 5 miliar ke RSU Negara untuk menambah ruang isolasi dan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan. Kemudian Rp 5 miliar untuk Dinas Kesehatan, Rp 5,9 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, keperluan menyiapkan wisma bagi tenaga medis di Hotel Jimbarwana, dan ada sisa sekitar Rp 1 miliar lebih untuk jaring pengaman sosial.
“Pembagiannya sudah kami atur dari TAPD. Sebenarnya, tinggal dari masing-masing OPD penerima anggaran yang melaksanakan. Kalau untuk Peraturan Bupati nanti segera kami koordinasikan ke pimpinan,” ujarnya. *ode
1
Komentar