nusabali

Satpol PP Badung Batal Panggil Pengelola Toko Modern

Tiga Toko Masuk Dalam Pengawasan Khusus

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-batal-panggil-pengelola-toko-modern

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung batal memanggil pengelola tiga toko modern yang beroperasi di luar jam kerja di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Senin (13/4).

Meski demikian, petugas melakukan pengawasan khusus terhadap tiga toko tersebut. Bahkan, tiga toko modern itu masuk dalam daftar penutupan permanen kalau nantinya tetap melanggar.


Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara, menerangkan pihaknya belum bisa mendalami keterangan ketiga pengelola toko modern yang membangkang itu. Saat ini, pihaknya masih intens melakukan patroli dan mengimbau masyarakat di wilayah Badung terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Pemanggilan hari ini (kemarin) batal dilakukan. Personel kami masih melakukan patroli di beberapa wilayah sehingga belum sempat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga pemilik toko itu,” kata Suryanegara, Senin (13/4) siang.

Diakuinya, meski pemanggilan batal dilakukan, pihaknya memasukkan tiga toko itu ke dalam daftar pengawasan khusus. Bahkan tim yang patroli di lapangan terus memantau selama 24 jam operasional toko modern tersebut. Kalau di kemudian hari masih melanggar, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen. Langkah itu sebagai tindakan tegas atas ulah pemilik toko yang tetap melanggar meski sudah diberi imbauan secara langsung.

Sebelumnya, petugas Satpol PP menindak tiga toko modern di Legian, Kecamatan Kuta, Sabtu (11/4) malam. Pasalnya, tiga toko modern tersebut tetap beroperasi di atas pukul 21.00 Wita. Bahkan, masih menyediakan meja dan kursi untuk nongkrong para pembeli. Mirisnya lagi, pihak manajemen toko terkesan main kucing-kucingan dengan petugas dengan memberlakukan sistem buka tutup. Guna memberikan efek jera, petugas mengamankan kursi dan memberikan surat teguran. *dar

Komentar