Tabanan Masih Penjajakan Tempat Karantina bagi PMI
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan rencananya menyiapkan rumah singgah atau tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri.
Sementara untuk menjemput PMI telah disiapkan armada dari Dinas Perhubungan Tabanan. Rumah singgah ini disepakati dibuat di masing-masing kecamatan dan desa. Dengan memanfaatkan fasilitas penginapan, rumah kosong warga atau fasilitas pemerintah yang ada.
Kecamatan yang telah membahas menyiapkan rumah singgah tersebut adalah Kecamatan Kerambitan. Camat Kerambitan beserta dengan Kapolsek Kerambitan dan jajaran terkait telah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.
Camat Kerambitan Ngurah Dharma Ariantha mengatakan telah membahas terkait karantina bagi PMI yang baru pulang dari luar negeri. Awalnya tempat karantina itu direncanakan di SMPN 1 Kerambitan. Namun karena dekat dengan pemukiman, akhirnya SMPN 1 Kerambitan batal dijadikan tempat karantina. “Ada rencana di sana (SMPN 1 Kerambitan) tetapi batal,” ujar Ariantha, Selasa (14/4).
Saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan. Sebab setiap kecamatan berbeda karakteristik tempatnya. “Jadi kami masih penjajakan, belum ketemu tempat yang sentral,” tegas Ariantha.
Hal serupa disampaikan oleh Kapolsek Kerambitan Kompol I Dewa Gede Putra. Berdasarkan hasil rapat, bahwa Kecamatan Kerambitan masih melakukan penjajakan. Rencana awal di SMPN 1 Kerambitan, kemudian bertolak ke vila Jepang yang ada di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. Tetapi vila Jepang tersebut kondisinya tidak layak. “Sekarang kami masih penjajakan dan bekerjasama dengan satgas di desa,” kata Kompol Dewa Gede Putra.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Putu Dian Setiawan menjelaskan rumah singgah disiapkan untuk PMI yang sudah menjalani rapid tes di Provinsi Bali. Ketika hasilnya negatif, kabupaten wajib menjemput dari tempat isolasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali. “Yang nanti ke kabupaten ini adalah PMI yang rapid tesnya negatif. Setelah di kabupaten kembali diisolasi selama 14 hari di rumah singgah yang disiapkan kabupaten,” ungkap Dian Setiawan.
Sementara untuk persiapan rumah singgah, menurut Dian Setiawan, gugus tugas sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat dan sudah menemukan beberapa alternatif. “Dari hasil rapat dengan para camat telah disepakati bahwa rumah singgah disiapkan di kecamatan atau desa secara berkelompok, untuk memudahkan pengawasan dan pelayanan,” tegas mantan Kabag Humas Setda Tabanan ini.
Menurutnya rumah singgah dipersiapkan secara berkelompok untuk mengurangi keresahan warga dan juga menyiapkan tempat yang layak. Nantinya dalam persiapan rumah singgah ini para camat dibantu satgas desa dan satgas gotong royong, berupaya mencarikan rumah singgah dengan memanfaatkan penginapan atau rumah kosong yang dipinjamkan warga atau fasilitas pemerintah yang ada. “Untuk pengamanan dilaksanakan bersama petugas keamanan dan pecalang desa adat. Kemudian untuk pengawasan dari dinas kesehatan,” tandas Dian Setiawan. *des
1
Komentar