Insiden Pengejaran Terduga Pelaku Tindak Kriminal Dua Mobil Patroli Diseruduk Ayla, Pelaku Kabur
Insiden pengejaran terduga pelaku tindak kriminal oleh anggota kepolisian terjadi di Jalan Raya Mengwi, Badung pada Jumat (26/8) sekitar pukul 21.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Pengejaran terhadap terduga pelaku tindak kriminal pencurian mobil ini layaknya adegan film Hollywood. Dalam insiden pengejaran pertama dalam sejarah kepolisian di Polres Badung ini, dua unit mobil patroli dari Polres Badung dan Polsek Baturiti, mengalami kerusakan akibat terlibat tabrakan dengan mobil lainnya dalam pengejaran yang berlangsung sekitar satu jam tersebut.
Meski akhirnya mobil yang dipakai oleh terduga pelaku tindak kriminal berhasil diamankan, sang pengemudi berhasil kabur. Belum diketahui secara pasti motif di balik perilaku mengemudi ugal-ugalan tersebut. Dugaan awal, pelaku merupakan spesialis pencuri mobil yang kerap beraksi di wilayah Badung.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan melalui Kasat Lalulintas Polres Badung AKP I Putu Raka Wiratma, menuturkan, pengejaran terhadap terduga pelaku tindak kriminal tersebut bermula dari laporan warga yang masuk di Pos Polisi di Banjar Dadakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Melalui percakapan via radio, terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berhasil membawa kabur sebuah mobil Ayla warna silver dengan nomor polisi DK 1711 VE.
Petugas patroli yang mendengar permintaan tersebut langsung merespons. Apalagi saat itu mobil yang dimaksud bergerak dari Tabanan menuju ke Badung alias tepat ke arah kedua anggota polisi yang mengemudi mobil patrol dari Sat Lantas Polres Badung. Sekitar 25 menit menunggu, terduga pelaku akhirnya muncul di Jalan Raya Mengwi, Badung dengan mengendarai mobil Ayla warna silver. Namun anehnya, nomor polisinya sudah diganti menjadi DK 9766 VE. Meski demikian, dua anggota kepolisian yang sudah stand-by di mobil patroli tersebut langsung mengejarnya. Saat hendak dihentikan, sang pengemudi Ayla justru memacu kendaraannya lebih kencang.
SELANJUTNYA . . .
Meski akhirnya mobil yang dipakai oleh terduga pelaku tindak kriminal berhasil diamankan, sang pengemudi berhasil kabur. Belum diketahui secara pasti motif di balik perilaku mengemudi ugal-ugalan tersebut. Dugaan awal, pelaku merupakan spesialis pencuri mobil yang kerap beraksi di wilayah Badung.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan melalui Kasat Lalulintas Polres Badung AKP I Putu Raka Wiratma, menuturkan, pengejaran terhadap terduga pelaku tindak kriminal tersebut bermula dari laporan warga yang masuk di Pos Polisi di Banjar Dadakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Melalui percakapan via radio, terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berhasil membawa kabur sebuah mobil Ayla warna silver dengan nomor polisi DK 1711 VE.
Petugas patroli yang mendengar permintaan tersebut langsung merespons. Apalagi saat itu mobil yang dimaksud bergerak dari Tabanan menuju ke Badung alias tepat ke arah kedua anggota polisi yang mengemudi mobil patrol dari Sat Lantas Polres Badung. Sekitar 25 menit menunggu, terduga pelaku akhirnya muncul di Jalan Raya Mengwi, Badung dengan mengendarai mobil Ayla warna silver. Namun anehnya, nomor polisinya sudah diganti menjadi DK 9766 VE. Meski demikian, dua anggota kepolisian yang sudah stand-by di mobil patroli tersebut langsung mengejarnya. Saat hendak dihentikan, sang pengemudi Ayla justru memacu kendaraannya lebih kencang.
SELANJUTNYA . . .
Komentar