nusabali

Diduga karena Korsleting, Pos Tiket Pura Uluwatu Terbakar

  • www.nusabali.com-diduga-karena-korsleting-pos-tiket-pura-uluwatu-terbakar

MANGUPURA, NusaBali
Bangunan pos tiket masuk ke area Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung terbakar pada Selasa (14/4) pagi.

Tidak ada korban dalam insiden kebakaran itu, namun bangunan permanen itu ludes. Penyebab kebakaran itu diduga korsleting listrik.  Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, menerangkan kebakaran pos tiket masuk Pura Uluwatu tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.30 Wita. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama I Nyoman Suardana, 49. Saat itu, saksi yang tinggal di Banjar Dinas Suluban, Pecatu, itu mengetahui adanya kepulan asap yang keluar dari dalam pos tiket. Karena tidak ada petugas yang berjaga di lokasi, saksi kemudian mencari manajer Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana dan memberitahu perihal kebakaran tersebut.

“Saksi ini hendak sembahyang di sana. Tapi saat tiba, dia melihat kepulan asap. Saat sekarang ini kondisinya memang sepi dan tidak ada aktivitas apapun di lokasi,” tutur AKP Yusak, Selasa (14/4) sore.

Setelah itu, saksi bersama manajer Kawasan Luar Pura Uluwatu mendatangi lokasi dan melihat api sudah membesar. Kemudian, kebakaran itu langsung dilaporkan ke Pemadaman Kebakaran Kabupaten Badung. Sekitar pukul 10.55 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan penanganan. Sehingga, pukul 11.00 Wita api berhasil dijinakkan. Meski demikian, bangunan pos tiket itu sudah dalam kondisi hangus terbakar.

“Bangunan dan isinya itu terbakar semua. Saat pemadam tiba, api sudah membesar. Kebakaran itu tidak menjalar ke bangunan lain karena memang lokasinya berjauhan dengan kantor. Pemicunya diduga karena korsleting listrik,” imbuh AKP Yusak.

Setelah dilakukan pemadaman, polisi melalukan pendataan barang yang terbakar yakni satu unit komputer, decoder wifi, AC, dispenser, dua unit alat transaksi tiket, HT, CCTV, dan perlengkapan lainnya. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500.000.000. “Kebakaran itu tidak dilaporkan ke kepolisian secara resmi. Pihak pengelola mengaku ini sebagai musibah,” tandas AKP Yusak.

Sementara, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, menerangkan informasi terkait kebakaran itu masuk pada sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah ada laporan, tim langsung turun ke TKP dan melakukan penjinakan api. Hanya saja, setibanya di lokasi api sudah membesar dan bangunan seluas 15 meter persegi tersebut sudah terbakar keseluruhan. “Begitu kita terima laporan, tim langsung bergerak. Tapi, kondisi bangunan sudah ludes terbakar. Kami memadamkan api secepatnya agar tidak menjalar ke bangunan lainnya,” kata Wirya. *dar

Komentar