nusabali

Disdikpora Sebut Kebijakan Beli Kuota dari Dana BOS Belum Ada Pedoman

  • www.nusabali.com-disdikpora-sebut-kebijakan-beli-kuota-dari-dana-bos-belum-ada-pedoman

DENPASAR, NusaBali
Ada sisi lain dari kebijakan belajar dari rumah di tengah pandemik Covid-19 ini. Selain siswa dijejali tugas yang cukup berat siswa, juga harus merogoh kocek sendiri untuk membeli kuota internet.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, Kamis (9/4) lalu menyebut bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nantinya bisa digunakan untuk membeli kuota internet oleh guru dan murid.

Pernyataan ini merupakan kebijakan yang diambil dalam rangka mendukung belajar dari rumah di tengah pandemik Covid-19. Terhadap wacana ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, kebijakan tersebut belum diterapkan di Bali, karena belum diterbitkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan. “Memang ada wacana dari bapak Menteri yang membolehkan dana BOS dipakai untuk penanggulangan Covid-19. Pertama, beli masker dan hand sanitizer. Kedua, beli kuota. Ya kami berharap ada petunjuk teknis jika memang kebijakannya demikian. Agar para kepala sekolah tidak bingung, karena saat ini belum ada pedoman,” jelas Kadis Boy dikonfirmasi per telepon, Selasa (14/4).

Menurut Kadis Boy, kalaupun dikeluarkan kebijakan tersebut pihaknya berharap diterbitkan juga secara lengkap pedoman maupun petunjuk pelaksanaannya. Sebab, saat ini pembelajaran daring atau online yang memerlukan data internet belum diatur kebijakannya, sehingga kebutuhan membeli data internet masih ditangani oleh orang tua siswa masing-masing. Apalagi dana BOS memerlukan perhitungan serta pencatatan yang cermat dan tidak boleh salah sasaran ataupun salah mendayagunakan. “Para kepala sekolah masih bingung. Apakah nanti membeli kuota internet bisa dengan kuwitansi saja? Yang berhak mendapatkan kuota ini siapa saja? bentuk pertanggungjawaban keuangannya nanti bagaimana? Ini belum ada pedoman yang jelas,” ungkap Boy.

Baik guru maupun orangtua siswa memang mengeluh terkait pembelian kuota data. Kadis Boy pun mengatakan, usulan itu telah diterima dan telah ditindaklanjuti. Kendati demikian, dia meminta para guru agar bersabar. Pasalnya, kebijakan penggunaan dana BOS harus ada payung hukumnya. “Saya berharap jangan mengambil keputusan sendiri, terkait pembelian kuota menggunakan dana BOS. Lebih baik tunggu pedoman dan Surat Edaran dari Kemendikbud,” tandasnya. *ind

Komentar