Lagi, 2 PMI asal Jembrana Hasil Rapid Test Positif Covid-19
Seorang Diisolasi di RSU Negara, 1 Masih di Tabanan
NEGARA, NusaBali
Jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas P2) Covid-19 Kabupaten Jembrana, kembali menemukan kasus 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang membawa hasil rapid test positif Covid-19.
Dua PMI yang diduga lolos pemeriksaan di Bandara Internasional Ngurah Rai, itu salah satunya dari Desa/Kecamatan Pekutatan yang telah menjalani isolasi di RSU Negara. Sedangkan satu lagi, adalah warga dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, yang saat ini dikabarkan masih berada di Tabanan.
Humas Gugas P2 Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Selasa (14/4), mengatakan 2 PMI asal Jembrana itu sama-sama membawa hasil rapid test positif yang dikeluarkan perusahaannya. Yang dari Desa/Kecamatan Pekutatan terlacak setelah melaporkan diri kepada petugas surveilance pada Senin (13/4), dan sudah langsung diisolasi di RSU Negara. “Begitu ada informasi, sudah langsung kami tindaklanjuti. Kita arahkan isolasi, dan yang bersangkutan kooperatif saat diminta isolasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Sementara PMI yang dari Desa Pohsanten/Kecamatan Mendoyo, kata Arisantha, terlacak Selasa kemarin. Namun PMI yang juga melaporkan diri ke pihak Satgas Gotong-Royong di desanya itu, mengaku sementara tinggal di wilayah Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan, dan berencana pulang ke rumah di Jembrana pada 22 April nanti. “Kami belum tahu pasti kapan mereka sebenarnya tiba di Bali. Tetapi mereka berdua sama-sama kooperatif, mengabarkan pulang dengan membawa hasil rapid test positif. Cuman yang satu lagi, bilang kalau dia masih isolasi mandiri di Tabanan,” ucapnya.
Terkait PMI yang sementara tinggal di Tabanan itu, sambung Arisantha, juga sudah langsung dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan Tabanan, sehingga bisa diatensi petugas kesehatan di Tabanan. “Untuk langkah selanjutnya, kami dari Gugus di Jembrana akan berusaha menghubungi yang bersangkutan. Kalau ternyata tidak mau datang ke Jembrana, kami akan minta tolong Tabanan. Apakah nanti tetap isolasi mandiri ataukah isolasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Secara prosedur, Arisantha mengatakan, jika ada orang yang telah dinyatakan positif berdasar pemeriksaan rapid test, sudah otomatis masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Kemudian wajib diperiksa swab untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif ataukah negatif Covid-19. Pengambil sampel swab PMI dari Desa/Kecamatan Pekutatan akan dilakukan Rabu (15/4) hari ini.
“Nanti sekalian dengan pemeriksaan swab ketiga (pemeriksaan swab ulang kedua, Red) 4 PDP positif. Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan swab kedua 4 pasien itu, sebelumnya ada 1 yang sudah negatif. Jadi kalau hasil pemeriksaan swab ketiga, ternyata yang bersangkutan kembali menunjukkan hasil negatif, artinya salah satu pasien positif itu sudah bisa dinyatakan sembuh,” ucap Arisantha.
Secara umum, dengan adanya 2 PMI yang juga masuk sebagai 2 PDP baru itu, Gugas P2 Covid-19 Kabupaten Jembrana per Selasa kemarin, mencatat total ada 9 PDP yang masih dalam pengawasan. Di mana 7 PDP lainnya itu masing-masing adalah 6 PDP yang diisolasi di RSU Negara (5 sudah dipastikan positif berdasar pemeriksaan swab dan 1 menungu hasil pemeriksaan swab), dan 1 PDP yang diisolasi RS PTN Unud (sudah dipastikan positif berdasar pemeriksaan swab sekaligus menjadi pasien positif keenam). *ode
Komentar