Belasan PMI Mulai Huni Rumah Singgah
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung pada Rabu (15/4) siang, menjemput 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menjalani karantina selama 14 hari di rumah singgah yang telah disiapkan di kawasan Kuta.
Setibanya di Bali, belasan PMI asal Badung tersebut harus melewati tiga tahapan protokol kesehatan. Tahap satu, PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Tahap dua, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala (batuk, sakit tenggorokan, dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan. Tahap tiga, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.
Setelah melewati serangkaian test kesehatan, ke-16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif Covid-19. Tetapi sebagai bentuk pencegahan, mereka diarahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah. Di rumah singgah, mereka di dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari.
Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, mengatakan penerimaan PMI asal Badung telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku. Untuk itu, Jaya Saputra meminta kepada para PMI asal Badung yang hasil tesnya negatif untuk menjalani karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan.
“Selama menjalani masa isolasi, PMI ini akan didampingi oleh tenaga medis yang secara disiplin akan memantau kondisi kesehatan mereka,” imbuh Jaya Saputra. Di samping itu, juga ada petugas keamanan dari Satpol PP yang ikut menjaga secara langsung. *asa
1
Komentar