Sosialisasi Covid-19, Satpol PP| Malah Ciduk Pengamen dan PSK
DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengamen, Selasa (14/4) malam.
Mereka diciduk saat petugas melakukan sosialisasi dan penertiban terkait dengan social distancing, penggunaan masker dan Covid-19 (virus Corona) yang saat ini tengah gencar dilakukan. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (15/4) mengatakan, pihaknya bergerak dari sore hari untuk melakukan sosialisasi dan penertiban terkait dengan penggunaan masker dan social distancing imbauan dari Walikota Denpasar. Dari perjalanan tersebut, pihaknya menemukan segerombolan pengamen sebanyak 8 orang sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. Mereka diamankan karena tidak memiliki tempat tinggal jelas di Denpasar.
Dikatakan, pengamen yang mengaku dari Jawa Timur ini datang ke Bali di saat pandemi Covid-19. "Mereka datang tanpa ada tujuan yang jelas. Kami amankan untuk dilakukan pembinaan. Soalnya dari Jawa Timur, jadi kami khawatir juga mereka bisa saja beresiko datang ke Denpasar," ungkapnya.
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya terus menyisir kawasan Denpasar untuk menertibkan masyarakat yang tidak disiplin. Nah, saat penyisiran sekitar pukul 23.00 Wita, petugas menemukan PSK sebanyak 8 orang yang sedang menunggu pelanggan di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat. Melihat hal tersebut, petugas langsung menggiring mereka ke kantor Satpol PP.
PSK dan pengemen tersebut langsung diberikan pembinaan. Rabu siang kemarin, sebanyak 16 orang tersebut langsung dikirim dikembalikan ke tempat asal mereka melalui Pelabuhan Gilimanuk. "Mereka setelah kami berikan pembinaan langsung kami antar ke Gilimanuk dan diseberangkan menuju Jawa Timur agar mereka pulang ke tempat asal masing-masing," imbuh mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini. *mis
Komentar