Larang Warga Terima Kos Baru
Antisipasi Banjar Ujung Kesiman terhadap Covid-19
Destinasi Wisata Tukad Bindu yang berada di Banjar Ujung Kesiman juga sudah ditutup untuk umum sejak sebulan lallu.
DENPASAR, NusaBali
Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur melarang warganya untuk menerima tamu dan menerima orang yang ingin mencari kos baru di wilayah tersebut. Larangan tersebut sudah diterapkan sejak Senin (6/4) lalu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebab, saat ini Banjar Ujung memiliki 2 orang warga yang menjalani isolasi mandiri. Satu orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 1 orang dokter.
Ketua Satgas Banjar Ujung I Made Berata, Kamis (16/4) mengatakan, pihaknya melakukan upaya preventif dan memberlakukan pendatang dengan aturan yang lebih tegas dari biasanya. Bagi pemilik kos, pihaknya sepakat untuk melarang menerima warga luar untuk ngekos di Banjar Ujung. Selain itu, juga melakukan pembatasan bertamu ke banjar tersebut.
Kata Berata, jika dalam penerapan itu warga tetap membandel, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas. Setiap warga yang melanggar, tidak akan mendapatkan pelayanan baik secara dinas maupun adat. Upaya lain yang dilakukan, lanjut Berata adalah melibatkan peran PKK dan Sekaa Teruna. "Kami lakukan pembatasan sebagai bentuk upaya kami memutus penyebaran Covid-19. Jadi kami sementara melarang warga kami untuk terima orang kos baru dan bertamu," jelasnya.
Berata juga menyebut di Banjar Ujung mempunyai destinasi wisata Tukad Bindu yang sepakat sudah ditutup untuk menghindari kerumunan warga. "Sejak sebulan, Tukad Bindu ditutup, tidak lagi ada aktivitas, guna menghindari kerumunan. Nah sekarang kami perketat lagi dalam lingkup banjar untuk melindungi warga kami dari penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi melalui penyebaran buklet. Bahkan pembagian alat semprot disinfektan mandiri, memberikan sabun, dan memberikan pemahaman penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan menggandeng Dasa Wisma PKK. "Ada dua pintu masuk menuju Banjar Ujung yang dijaga oleh Satgas secara bergilir. Anggota Satgas akan mengawasi pergerakan orang, dan di masing-masing pos," ucap Berata.
Sementara Pengawas sekaligus Kaling Banjar Ujung Kesiman, I Gusti Rai Ari Temaja menambahkan, pihaknya menjaga ketertiban warga dengan memantau pintu masuk. Warga dari luar banjar yang akan masuk ke Banjar Ujung diwajibkan memakai masker, jika tidak memaki masker tidak akan izinkan masuk ke wilayah mereka. "Kami jaga ketat ada yang masuk wajib memakai masker dan cek suhu tubuh. Jika tidak kami tidak akan memberikan masuk ke wilayah banjar kami," ungkapnya.*mis
Ketua Satgas Banjar Ujung I Made Berata, Kamis (16/4) mengatakan, pihaknya melakukan upaya preventif dan memberlakukan pendatang dengan aturan yang lebih tegas dari biasanya. Bagi pemilik kos, pihaknya sepakat untuk melarang menerima warga luar untuk ngekos di Banjar Ujung. Selain itu, juga melakukan pembatasan bertamu ke banjar tersebut.
Kata Berata, jika dalam penerapan itu warga tetap membandel, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas. Setiap warga yang melanggar, tidak akan mendapatkan pelayanan baik secara dinas maupun adat. Upaya lain yang dilakukan, lanjut Berata adalah melibatkan peran PKK dan Sekaa Teruna. "Kami lakukan pembatasan sebagai bentuk upaya kami memutus penyebaran Covid-19. Jadi kami sementara melarang warga kami untuk terima orang kos baru dan bertamu," jelasnya.
Berata juga menyebut di Banjar Ujung mempunyai destinasi wisata Tukad Bindu yang sepakat sudah ditutup untuk menghindari kerumunan warga. "Sejak sebulan, Tukad Bindu ditutup, tidak lagi ada aktivitas, guna menghindari kerumunan. Nah sekarang kami perketat lagi dalam lingkup banjar untuk melindungi warga kami dari penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi melalui penyebaran buklet. Bahkan pembagian alat semprot disinfektan mandiri, memberikan sabun, dan memberikan pemahaman penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan menggandeng Dasa Wisma PKK. "Ada dua pintu masuk menuju Banjar Ujung yang dijaga oleh Satgas secara bergilir. Anggota Satgas akan mengawasi pergerakan orang, dan di masing-masing pos," ucap Berata.
Sementara Pengawas sekaligus Kaling Banjar Ujung Kesiman, I Gusti Rai Ari Temaja menambahkan, pihaknya menjaga ketertiban warga dengan memantau pintu masuk. Warga dari luar banjar yang akan masuk ke Banjar Ujung diwajibkan memakai masker, jika tidak memaki masker tidak akan izinkan masuk ke wilayah mereka. "Kami jaga ketat ada yang masuk wajib memakai masker dan cek suhu tubuh. Jika tidak kami tidak akan memberikan masuk ke wilayah banjar kami," ungkapnya.*mis
1
Komentar